Siswa madrasah tsanawiyah (MTs) di Ciputat, Tangerang Selatan, O (14) tewas dibacok. Pelaku pembacokan M (16) dan T (14) bersama korban O terlibat dalam aksi tawuran.
Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang mengatakan kelompok sekolah pelaku M dan T sudah melakukan janjian akan melakukan tawuran dengan kelompok sekolah korban. Janjian dilakukan lewat pesan atau direct message (DM) Instagram.
“Awal mula, pada Kamis 22 Agustus 2024 ada dua sekolah menengah pertama swasta di Tangerang Selatan yang saling mengirimkan DM melalui akun Instagram untuk mengadakan tawuran,” kata Victor di Polres Tangsel, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (30/8/2024).
“Kemudian dari DM tersebut pada hari Jumat 23 Agustus mereka sepakat untuk setelah salat ashar akan melakukan tawuran,” jelasnya.
Victor menjelaskan pelaku M berinisiatif membawa senjata tajam jenis celurit. Langkah itu diikuti oleh T yang ikut membawa celurit. Melihat kelompok sekolah M dan T ada yang membawa celurit, O memilih untuk balik kanan meninggalkan lokasi tawuran.
“M datang atas inisiatifnya membawa sebilah senjata tajam berupa celurit yang disembunyikan di pakaiannya, melihat hal tersebut anak inisial T pulang ke rumah untuk mengambil juga senjata tajam celurit miliknya untuk melakukan tawuran,” ucapnya.
“Ketika sampai di lokasi tawuran, kemudian sekitar jarak kurang lebih 20 meter mereka akan melakukan tawuran, pihak korban dan kawan-kawan kemudian balik kanan karena melihat anak konflik dengan hukum (M dan T) membawa senjata tajam berupa celurit,” katanya.
Korban Sempat Kabur
Polisi mengatakan, korban O sempat kabur menggunakan sepeda motor. Namun karena kondisi lalu lintas yang padat akhirnya pelaku M berhasil mendekati korban. Saat itu M mengayunkan celurit ke punggung korban.
“M dan T ini mengejar menggunakan sepeda motor sampai lampu merah Maruga, ini TKP pembacokan atau penganiayaan, kemudian pada saat itu kondisi lalu lintas padat, M kemudian berhasil mengejar korban menabrak motor korban sehingga hilang keseimbangan dan jatuh,” katanya.
“Di TKP tersebut, M kemudian melakukan tindakan penganiayaan dengan mengayunkan sebilah celurit ke arah punggung korban kurang lebih sebanyak 4 kali secara terus menerus sehingga mengakibatkan luka robek dan pendarahan pada tubuh korban,” ungkapnya.
Korban O yang mengalami pendarahan itu sempat dilarikan ke RS Permata Pamulang. Namun nyawa korban tak berhasil diselamatkan.
“Dengan sangat menyesal dan penuh duka cita korban meninggal pada saat itu,” ucapnya.