Pesinetron Bunga Zainal diperiksa polisi terkait laporannya soal dugaan investasi bodong. Dugaan penipuan investasi fiktif ini membuatnya rugi hingga Rp 15 miliar.
Bunga Zainal menjalani pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya, pada Jumat (30/8/2024) kemarin. Dalam pemeriksaan tersebut ia menjelaskan kronologi ditipu hingga duit miliaran raib.
Sebelumnya, ia melapor ke Polda Metro Jaya pada tanggal 22 Agustus 2024 lalu. Dalam laporannya, ia mengaku mengalami kerugian Rp 6,2 miliar.
Akan tetapi, Bunga menjelaskan bahwa tak hanya dirinya yang ditipu, tetapi uang suaminya Sukdevh Singh juga amblas dibawa kabur terlapor. Total kerugian yang dideritanya mencapai Rp 15 miliar.
Bunga mengungkapkan dirinya sudah melayangkan somasi terhadap kedua terlapor, namun tidak mendapat tanggapan. Hingga akhirnya ia melaporkan kedua terlapor yakni AAACD dan SFS ke Polda Metro Jaya. Berikut kronologi versi Bunga Zainal yang dirangkum detikcom, Sabtu (31/8/2024).
Kronologi Versi Bunga Zainal
Dalam laporannya di polisi, Bunga Zainal mengungkap kronologi dirinya ditipu oleh kedua terlapor. Bermula ketika dirinya ditawari kerja sama investasi pengadaan barang dan properti.
Terlapor menjanjikan keuntungan kepada Bunga Zainal. Awalnya berjalan lancar, namun belakangan terlapor tidak memberikan keuntungan kepadanya.
Bahkan, Bunga Zainal juga meminta modalnya dikembalikan tetapi tidak dipenuhi terlapor. Belakangan ia mengetahui dokumen-dokumen dalam investasi tersebut tidak ada alias fiktif.
Dua minggu sebelum ia melapor polisi, dirinya masih sempat berkomunikasi dengan terlapor. Bunga Zainal dan kedua terlapor juga sempat melakukan mediasi.
“(Komunikasi terakhir) dua minggu lalu di awal Agustus, karena kita masih ada mediasi lah yang kekeluargaan,” kata Bunga Zainal di Polda Metro Jaya, Jumat (30/8).
Kuasa hukum Bunga Zainal, Ratnaningrum Djaroem menambahkan, Bunga Zainal sempat meminta kedua terlapor untuk datang ke kantor suaminya. Saat itu keduanya datang sehingga dilakukan mediasi.
“Dia datang kita mediasi. Terus kemudian yang bersangkutan memberikan keterangan atau pernyataan bahwa bersalah,” ujar Ratna.
Bunga Zainal Somasi Terlapor
Pada saat mediasi itu, menurut Ratna, terlapor memberikan janji-janji kepada Bunga Zainal. Akan tetapi, janji itu tidak kunjung dipenuhi sehingga akhirnya Bunga Zainal melayangkan somasi.
“Kemudian ada janji-janji yang ditawarkan untuk tidak dilanjutkan, tapi seperti lagu ya ‘janji-janji seperti janji’ ya kita tungguin. Enggak ada lagi ya ibu ya (kelanjutannya),” imbuh Ratna.
“Jadi kita kasih somasi dengan jangka waktu yang ditentukan, terus nggak ada balasan. Kemudian upaya selanjutnya upaya hukum untuk mencegah korban-korban yang akan mengalami kerugian yang sama,” tambahnya.
Baca selanjutnya: nilai kerugian diderita Bunga Zainal….