Jakarta –
Pria berinisial OI (37) tega menganiaya anak kandungnya berinisial NT (17) hingga tewas. NT meninggal dunia ketika menjalani perawatan di RSUD Bangka Selatan (Basel).
Dilansir detikSumbagsel, Senin (2/9/2024), polisi berhasil menangkap OI, yang merupakan warga Kecamatan Toboali, Kabupaten Basel, Bangka Belitung (Babel). Saat ini, OI masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Basel.
Kasat Reskrim Polres Basel AKP Raja Taufik Ikrar Buntani mengatakan, OI ditangkap tanpa perlawanan. Pelaku dilaporkan atas dua kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yakni terhadap istri sirihnya inisial Id dan anak kandungnya.
“Untuk perkara (penganiayaan terhadap anak kandung) itu sementara masih dilidik. Terlapor saat ini telah ditahan dalam perkara lain (KDRT terhadap istri sirihnya),” kata AKP Raja.
Sementara itu, Informasi yang dihimpun detikSumbagsel, korban yang merupakan putri kandung pelaku masih duduk di bangku SMA. NT dilarikan ke rumah sakit sejak Kamis (29/8) setelah mengeluh sakit dan ditemukan sejumlah luka memar di tubuh.
Setelah menjalani perawatan intensif, pada Sabtu (31/8) pagi, NT dinyatakan meninggal dunia. Selesai divisum, jenazah NT dimakamkan di hari yang sama.
Baca berita selengkapnya di sini.
(whn/zap)