Jakarta –
Dinas Kesehatan DKI Jakarta buka suara mengenai polemik pembatasan penggunaan hijab bagi dokter dan perawat di RS Medistra di Jakarta Selatan (Jaksel). Dinkes telah meminta klarifikasi ke pihak RS.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan pihaknya juga melakukan pembinaan, pengawasan serta pengendalian (binwasdal). Harapannya, peristiwa itu tak terulang lagi.
“Dinkes sudah minta penjelasan dan melakukan binwasdal ke RS Medistra,” kata Ani kepada wartawan, Senin (2/9/2024).
Pernyataan RS Medistra
Seperti diketahui, RS Medistra di Jaksel diduga membatasi pegawainya untuk berhijab. Hal itu terungkap dari salah satu surat yang ditulis seorang dokter bernama Diani Kartini kepada Manajemen RS Medistra yang viral di medsos pada Kamis (29/8).
Diani mengatakan ada dua kerabatnya yang tiba-tiba mendapatkan larangan menggunakan hijab saat proses wawancara kerja di RS Medistra.
RS Medistra lantas meminta maaf soal polemik pelamar tenaga kesehatan (nakes) dilarang memakai hijab. RS Medistra menyatakan akan mengontrol proses rekrutmen.
“Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi,” kata Direktur RS Medistra Agung Budisatria, dilansir Antara, Senin (2/9).
Agung mengatakan pemantauan proses rekrutmen tersebut sebagai langkah evaluasi dan pelayanan yang lebih baik. Agung mengatakan pihaknya meminta maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Dia mengatakan hal tersebut tengah dalam penanganan manajemen.
“Rumah Sakit Medistra inklusif dan terbuka bagi siapa saja yang mau bekerja sama untuk menghadirkan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
RS Medistra berharap pesan yang disampaikan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak.
(taa/maa)