Tersangka kasus narkoba berinisial RA (26) tewas usai dikeroyok sesama tahanan di Rutan Kelas I Depok, Jawa Barat. Para tersangka pengeroyokan itu pun langsung mendapat hukuman yakni dipindah ke sel isolasi di Nusakambangan.
RA merupakan tersangka kasus narkoba Polda Metro Jaya yang telah dilimpahkan ke kejaksaan. RA dititipkan ke Rutan Kelas I Depok setelah proses serah terima yang dilakukan Polda Metro Jaya kepada pihak Kejaksaan Negeri Depok pada Kamis (29/8/2024).
“Pada hari Kamis, 29 Agustus 2024, sekira jam 14.00 WIB, telah dilaksanakan penyerahan Tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Depok oleh penyidik narkoba Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan RA diduga dikeroyok oleh sesama tahanan kepada wartawan, Sabtu (31/8/2024).
“Selanjutnya, sekira pukul 15.30 WIB dari Kejaksaan mengirimkan korban untuk dititipkan ke Rutan Cilodong. Selanjutnya, sekira pukul 16.00 WIB, korban diterima oleh pihak Rutan Cilodong,” sambung Ade.
RA kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan hingga cukur rambut. Di lokasi inilah korban diduga dikeroyok. Ade mengatakan RA diduga dikeroyok karena dianggap tidak sopan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi bahwa sekitar pukul 17.00 WIB korban melakukan registrasi, pemeriksaan kesehatan, dan cukur rambut (botak). Selama proses tersebut, korban menunjukkan perilaku tidak sopan sehingga para pelaku melakukan penganiayaan dan/atau pengeroyokan terhadap korban,” katanya.
Ade menjelaskan, pada pukul 18.30 WIB, pihak Rutan menghubungi keluarga korban bahwa korban mengalami sakit. Ade menyebut keluarga korban yang datang ke Rutan tidak bertemu dengan korban.
“Kemudian oleh petugas Rutan, korban dibawa ke RS Primaya Cilodong. Selanjutnya sekira pukul 19.45 WIB dinyatakan meninggal dunia,” tuturnya.
“Diduga dikeroyok. Iya (sesama tahanan),” kata
Diduga Dikeroyok 6 Orang
Pengeroyokan ini sendiri diketahui setelah keluarga melihat jenazah RA. Saat itu, kata dia, keluarga mendapati beberapa bagian tubuh korban mengalami luka tusuk dan lebam. Keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok.
“Pihak keluarga mendapati beberapa bagian tubuh korban mengalami luka lebam, luka tusuk di bagian dada, perut sebelah kanan dan punggung sebelah kiri,” kata Ade Ary.
Jenazah korban kemudian diautopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban. Polisi juga mengecek CCTV yang menunjukkan terjadi pemukulan.
Ade menyebut ada enam terduga pelaku yang melakukan penganiayaan dam pengeroyokan terhadap RA hingga tewas. Dia menyebut enam orang itu terlibat langsung dalam pengeroyokan.
“Hasil pemeriksaan para saksi bahwa yang diduga melakukan penganiayaan dan/atau pengeroyokan terhadap korban, I peran memukul badan dan kaki korban, T peran memukul korban dengan menggunakan kursi, S peran memukul korban dengan menggunakan kabel, L peran memukul korban dengan menggunakan kabel, A peran menendang korban, dan Y peran menendang korban,” ucapnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.