Jaksa memanggil beberapa mantan tahanan KPK berkaitan dengan kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Beberapa tahanan pun menyampaikan fakta mengejutkan terkait pungli tersebut.
Pemanggilan beberapa mantan tahanan itu dilakukan dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2024). Jaksa awalnya memanggil Dono Purwoko, terpidana kasus korupsi proyek pembangunan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Minahasa, Sulawesi Utara, untuk memberi kesaksian.
Dono memberikan sejumlah pengakuan mengejutkan berkaitan dengan pungli di Rutan KPK. Selain Dono, Jaksa juga menghadirkan terpidana kasus korupsi impor bawang putih, Elviyanto. Elviyanto bahkan mengaku pernah menjadi korting pungli di Rutan KPK.
Berikut ini sejumlah pengakuan para mantan tahanan Rutan KPK:
1. Dilarang Jumatan karena Belum Setoran
Dono Purwoko bercerita terkait dirinya yang pernah dilarang Jumatan. Dia mengaku dilarang salat Jumat lantaran belum membayar setoran bulanan.
“Tapi yang jelas saya mengalami ketika sebelum dipanggil itu, Jumatan itu saya nggak bisa. Jadi ini menurut saya ini adalah satu indikasi bahwa akan ada kerepotan-kerepotan atau masalah-masalah ketika nanti menjalani berproses hukum menghadapi masalah saya ini,” kata Dono di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (2/9).
Dono mengatakan dirinya juga melakukan protes karena tak diperbolehkan Jumatan. Protes itu disampaikan Dono dengan teman satu kamarnya yakni mantan pejabat Pajak, Wawan Ridwan.
“Jadi sebelum saudara membayar, saudara tidak boleh Jumatan begitu?” tanya jaksa.
“Saya pernah mengalami itu, saya protes waktu itu dengan Pak Wawan Ridwan, satu kamar. Kok kita nggak boleh,” jawab Dono.
Dia menyampaikan protes itu ke petugas Rutan KPK. Dono menuturkan dirinya akhirnya diperbolehkan keluar dari ruang tahanan untuk mengikuti Jumatan usai melakukan protes.
“Saat itu kami tidak boleh, kami protes. Walaupun sedikit bertengkar, akhirnya dikeluarkan,” kata Dono.
“Protes kepada siapa?” tanya jaksa.
“Ada petugas juga yang jaga, ‘saya mau jumatan’ petugas akhirnya membuka,” jawab Dono.
“Alasan apa saudara pada waktu itu mau beribadah terus ditutup dilarang?” tanya jaksa.
“Saya nggak tahu, makanya saya protes. Sempat terjadi seperti itu,” jawab Dono.
“Apa sebelumnya saudara memang belum membayar pada waktu itu?” tanya jaksa.
“Saat itu belum,” jawab Dono.
Dono mengatakan saat itu belum membayar setoran bulanan lantaran pindah kamar tahanan. Menurut dia, kamarnya saat itu tengah dicat sehingga harus pindah.
“Belum membayar?” tanya jaksa.
“Iya. Karena ada pindah, jadi ada yang kamar dicat, kemudian kami pindah, masih isolasi tapi seingat saya, saya belum bayar,” jawab Dono.
“Karena belum bayar, terus untuk beribadah Jumatan juga dipersulit gitu?” tanya jaksa.
“Iya, walaupun akhirnya dikeluarkan,” jawab Dono.
“Tapi saudara rutin membayar?” tanya jaksa.
“Setelah pertama kali membayar, bulan berikutnya saya rutin,” jawab Dono.
Simak pengakuan lainnya di halaman berikutnya.