Lumajang –
Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) diperiksa Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim. Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi donasi bencana erupsi Gunung Semeru.
Dilansir detikJatim, Selasa (3/9/2024), Thoriq diperiksa di gedung Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim sejak pukul 14.00 WIB. Ia kemudian keluar 18.12 WIB.
“Iya laporannya umum tapi yang tadi diklarifikasi ditanya banyak lembaga yang menerima bantuan misalnya pramuka terus kemudian hampir semua forum zakat, Baznaz, Laziznu, Laziz Muhammadiyah, Dompet Duafa, hampir semua,” kata Thoriq.
Thoriq mengaku tak tahu siapa yang melaporkannya. Sehingga ia mengatakan bahwa kedatangannya di Polda Jatim hari ini hanya untuk berbagi informasi. Dalam pemeriksaan itu, Thoriq mengaku juga tidak didampingi penasihat hukum.
“Diskusi sharing saya sampaikan pramuka menerima bantuan miliaran tapi Pemda tidak mendapat laporan berapa dapat secara utuh operasional untuk apa saja tidak dapat,” tuturnya.
Simak selengkapnya di sini
(isa/jbr)