Mantan Vice President Precious Metal Sales and Marketing unit bisnis pengolahan dan pemurnian logam mulia (UBPPLM) Pulogadung PT Antam Tbk, Yosep Purnama, dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan korupsi jual beli emas, dengan terdakwa pengusaha Budi Said. Yosep menegaskan diskon pembelian emas hanya dapat diperoleh oleh reseller bukan retail termasuk Budi Said.
Mulanya, Yosep menjelaskan penentuan penetapan harga emas di PT Antam dilakukan mengikuti harga emas dunia. Dia mengatakan penetapan harga itu dilakukan oleh general manajer (GM).
“Untuk penetapan harga sendiri. Tadi Saudara saksi sampaikan terkait faktur tadi ada di situ ada harga resmi, atau harga yang dipublish oleh Antam. Secara SOP mekanisme penentuan penetapan harga oleh PT Antam untuk harga emas harian itu mekanisme seperti apa?” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2024).
“Baik. Penetapan harga logam mulia, yang pertama adalah kita mengacu kepada harga emas dunia. Nah itu ditentukan oleh general manajer. Jika GM berhalangan hadir ditentukan oleh vice president. Baik itu vice president precious sales marketing atau vice president operation. Di mana dihitung dan diusulkan oleh manajer. Seperti itu, Pak. Tentu dengan ketentuan yang sudah ditentukan, ongkos biaya dan lain sebagainya,” jawab Yosep.
Yosep mengatakan tak ada perbedaan harga emas di semua butik BELM PT Antam. Dia mengatakan harga emas di PT Antam juga dapat diakses oleh masyarakat di situs logammulia.com.
“Artinya itu berlaku di, harga itu secara resmi berlaku di mana?” tanya jaksa.
“Di Indonesia Pak. Jadi begitu harga ditentukan, semua mengikuti Pak,” jawab Yosep.
“Artinya itu ter-publish?” tanya jaksa.
“Ter-publish ada di logammulia.com,” jawab Yosep.
Dia mengatakan perbedaan harga di setiap butik hanya bergantung pada ongkos pengiriman. Dia mengatakan tak mungkin seorang pelanggan mendapatkan potongan harga/diskon di PT Antam jika bukan reseller.
“Kemudian, terkait dengan harga tadi ya saksi, kami ingin mendalami terkait apakah dimungkinkan seorang customer itu membeli sesuatu, produk emas itu, dengan harga diskon? Berlaku nggak seperti itu?” tanya jaksa.
“Tidak mungkin,” jawab Yosep.
Yosep mengatakan hanya reseller yang bekerja sama dengan PT Antam yang bisa mendapatkan harga diskon. Sementara itu, customer atau retail tak bisa mendapat potongan harga.
“Tadi kan ada penjualan trading, ada penjualan retail. Seperti apa?” tanya jaksa.
“Begini, Kalau untuk trading, itu berbeda dengan retail. Retail yang ada di butik itu tidak ada pernah ada diskon. Tetapi, reseller yang telah melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Antam untuk menjadi market seller kepada pelanggan, itu ada ditetapkan targeting setiap bulannya dan mendapat diskon. Dan diskon kurang lebih 0,3 persen,” jawab Yosep.
“Jadi tadi saksi sebutkan terkait prosedur di Antam terkait dengan adanya diskon tadi, berlaku di?” tanya jaksa.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.