Bogor –
Aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi di sebuah bengkel kawasan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Satu orang pelaku ditangkap.
Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo mengatakan, pelaku berinisial D ditangkap pada hari Selasa (3/9) malam. D ditangkap usai melarikan diri.
“Kejadian bermula pada Minggu, 25 Agustus 2024, ketika sepeda motor Yamaha RX King dengan nomor polisi B-3398-JR milik Muhammad Faisal dilaporkan hilang dari bengkel sepeda motor,” kata Waluyo, Rabu (4/9/2024).
Motor tersebut sebelumnya dititipkan kepada pelapor, Eka Jati, untuk diperbaiki. Namun saat hendak dicek pagi harinya, kendaraan sudah hilang.
“Setelah dilakukan pelacakan, pelaku akhirnya terpantau melintas di Jalan Raya Pemda, Karadenan, dan berhasil dihentikan di Kampung Setu Sela,” ucapnya.
Pelaku mengakui perbuatannya, mencuri dengan kunci kendaraan palsu. Pelaku beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke Mako Polsek Cibinong.
“Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 30 juta,” pungkasnya.
(rdh/azh)