Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda merasa prihatin dengan rentetan kasus perundungan (bullying) di sejumlah sekolah yang terjadi belakangan ini. Dia berharap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming punya program menghapus bullying di sekolah.
“Kami berharap pemerintahan Prabowo-Gibran menjadikan isu perundungan sebagai prioritas sehingga muncul kebijakan penanggulangan yang bersifat komprehensif,” kata Huda dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/9/2024).
Huda menyebut masyarakat seolah diteror dengan kasus bullying dengan berbagai modus kepada para peserta didik. Dia menilai penyelesaian bullying masih bersifat parsial sehingga kasus terus muncul meskipun telah dinyatakan sebagai salah satu dari tiga dosa besar dalam ranah pendidikan.
Menurutnya, saat ini seolah kasus perundungan hanya menjadi tanggung jawab stakeholder pendidikan saja. Padahal, lanjutnya, ada peran pemerintah daerah, orang tua, hingga masyarakat.
Huda membeberkan data KPAI yang mencatat tren bullying terus mengalami peningkatan. Di masa pandemi tahun 2021 saat pendidikan berlangsung secara online, kasus bullying yang tercatat hanya sekitar 53 kasus. Jumlah ini kemudian melonjak menjadi 226 kasus pada tahun 2022.
“Kasus perundungan seolah tak terkendali saat sekolah dilakukan secara offline di mana pada tahun 2023 terjadi sedikitnya 2.355 kasus. Bullying ini meliputi kekerasan fisik, kekerasan verbal, tekanan beban pendidikan, hingga kekerasan seksual,” ucap Huda.
Permendikbud Tak Optimal
Menurut Huda, Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Ristek (Permendikbud) Nomor 46/2023 tentang Pencegahan dan Penangan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan dalam praktiknya belum memberikan dampak optimal. Huda menyebut Satgas PPKS maupun Tim PPKS yang digadang-gadang menjadi ujung tombak pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan ternyata kurang bertaji.
“Bagi kami banyak yang harus dibenahi dalam operasional Satgas PPKS maupun Tim PPKS seperti perlindungan terhadap pelapor, panjangnya administrasi pelaporan, hingga transparansi penangan kasus sehingga berpihak kepada korban,” ujarnya.
Dia pun berharap agar pemerintahan Prabowo-Gibran menjadikan isu perundungan di lingkungan pendidikan sebagai program prioritas. Ke depan, kata Huda, penanganan bullying harus menjadi tanggungjawab bersama baik bagi pemerintah, penyelenggara pendidikan, masyarakat sipil, hingga masyarakat.
“Harus ada reward dan punishment bagi kepala daerah, kepala dinas pendidikan, hingga kepala sekolah yang berhasil atau gagal mencegah kasus perundungan di unit kerja masing-masing. Selain itu kampanye bahaya perundungan beserta program-program pencegahannya harus kian masif dilakukan karena dampaknya sangat besar bagi generasi muda kita,” ujarnya.