Jakarta –
PKS menyoroti surat dari Kemenag yang ditembuskan kepada Kemkominfo mengenai imbauan agar stasiun televisi (TV) menyiarkan azan Magrib melalui running text saat misa Paus Fransiskus di Jakarta sedang berlangsung. Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengkritik surat tersebut.
Hal itu disampaikan Jazuli dalam rapat Komisi I DPR bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024). Jazuli mulanya mengaku mendapat aspirasi dari tokoh hingga organisasi masyarakat (ormas).
“Semalam itu sampai jam 12 telepon saya ini rame, ada tokoh, ada sebagian ormas, menelepon WA saya terkait dengan salah satu dirjen di tempat Bapak mengeluarkan surat, azan diganti dengan running text dalam waktu misa Paus, Yang Mulia, yang baru jadi tamu kehormatan kita dan tamu bangsa kita. Tentu kita menyambut baik kedatangan Paus ke RI karena pasti beliau akan membawa pesan perdamaian,” kata Anggota Komisi I DPR itu.
Jazuli mengatakan sejumlah tokoh dan ormas menyayangkan adanya surat imbauan tersebut. Dia mendorong azan magrib tetap ditayangkan secara audio visual di TV sebagaimana lazimnya.
“Dari telepon yang masuk ke saya, tokoh dan ormas, itu menyayangkan ada surat dari dirjen yang mengganti azan dengan running text. Sebenarnya kan jadi bagus, misanya berjalan ditayangkan dengan televisi, kemudian pas azan Magrib, paling hanya dua menit, kasih azan Magrib, abis itu terusin lagi. Kan di situ malah kelihatan tuh toleransinya, saat agama ini sedang berjalan, kasih ruang, agama ini sedang berjalan, kasih ruang dengan baik,” ujar dia.
Lebih lanjut, dia meminta ihwal penayangan azan Magrib saat misa akbar itu tidak perlu direspons secara berlebihan. Dia meminta pihak dirjen dikementerian tidak sembarangan mengeluarkan surat.
“Saya yakin Paus-nya pun tidak minta, begitu, ganti, gitu. Menurut saya. Jadi kita tidak perlu berlebihan. Yang saya tidak inginkan itu Pak, ke depan, gangguan, bukan gangguan, kondisi global dunia ini dari sisi ekonomi juga sedang tidak baik-baik saja, dari segi keamanan, Rusia, belum selesai,” katanya.
“Jadi saya berharap mari kokohkan nilai Pancasila. Dirjen tidak boleh sembarangan mengeluarkan surat, dilihat dulu ada unsur SARA atau tidak, ada unsur yang kira-kira mengganggu stabilitas apa tidak, dan seterusnya,” tambah dia.
Kemenag diketahui mengeluarkan imbauan agar stasiun televisi berkenan untuk menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text ketika menayangkan secara langsung ibadah misa yang dipimpin Paus Fransiskus di SUGBK, Jakarta, pada Kamis (5/9).
Dilansir Antara, Rabu (4/9), hal itu sesuai dengan surat yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika tertanggal 1 September 2024, yang salinannya diperoleh Antara pada Selasa (3/9) malam.
Surat itu juga mengimbau seluruh televisi nasional untuk menyiarkan secara langsung dan tidak terputus saat menyiarkan ibadah misa akbar yang dipimpin Paus Fransiskus. Diketahui, misa akbar akan berlangsung sejak pukul 17.00 hingga 19.00 WIB.
“Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional,” demikian bunyi surat yang ditandatangani Dirjen Bimas Katolik Suparman dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin tersebut.
(fca/rfs)