Jakarta –
Mantan Wali Kota Bamban di Filipina, Alice Guo, kabur ke Indonesia setelah sempat ke Malaysia dan Singapura usai menjadi buronan kasus pencucian uang. Kuasa hukum Alice, Gugum Ridho, mengklaim Alice Guo masuk ke Indonesia secara legal.
“Tadi kita lihat paspornya juga masuk secara legal, tidak sembunyi-sembunyi seperti di beberapa media juga bilang dia naik boot, enggak. Dia dateng (secara) legal. Ada paspornya dicap Imigrasi Indonesia,” kata Gugum kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (5/9/2024).
Dia mengatakan Alice datang ke Indonesia berniat untuk ‘berdiam’ sejenak. Karena keterbatasan waktu Alice di Indonesia, pengacara belum bisa menggali lebih jauh mengenai hal itu. Namun ia memastikan Alice diperlakukan baik oleh Polri dan Polisi Filipina saat diamankan.
“Jadi sebenarnya Alice ke sini ya memang niatnya mencari silent di Indonesia. Tapi waktu, tidak cukup ya dan kita juga sangat sedikit waktu kita untuk bertemu dia. Dan mungkin kita sudah sangat maksimal untuk mendampingi dan alhamdulillah Alice diperlakukan sangat baik oleh Bareskrim dan Polisi Indonesia. Dan kita pastikan juga Polisi Filipina melakukan hal yang sama seperti polisi Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, Guo tak memiliki kasus yang tengah diproses di Filipina, tetapi baru indikasi. Dia pun menjelaskan soal Alice terindikasi kasus pencucian uang.
“(Kasusnya) Kalau dari yang penuturan dia sebenarnya nggak ada yang sedang berproses ya, karena kan indikasi-indikasi aja. Seperti sebelumnya dibilang ada tindak pidana pencucian uang ya, yang terkait dengan ada semacam game online yang operasinya di Filipina di masa presiden sebelumnya itu kan masih sah gitu,” jelasnya.
“Lalu kemudian ada kebijakan baru di presiden sekarang kemudian dinyatakan itu ilegal. Jadi sebetulnya kalau di persyaratan itu yang lalu, hukum itu nggak bisa berlaku sudut ke belakang. Jadi kalau itu berkaitan dengan kebijakan baru tentunya dia ke depan harusnya,” tambahnya.
Dia mengatakan Alice Guo mengaku belum memiliki surat tuduhan yang berproses final dinyatakan bersalah. Dia menegaskan Alice datang ke Indonesia secara legal.
“Yang dikatakan Alice kepada kita juga belum ada surat tuduhan apapun yang sudah berproses yang sudah final, dia juga dinyatakan bersalah. Jadi, ketika dia datang ke Indonesia dalam keadaan legal, sehari ini dia akan dibawa pun juga dia murni karena Pemerintah Filipina, police to police,” tutupnya.
Dideportasi Malam Ini
Secara terpisah, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan Alice Guo akan dideportasi malam ini. Alice Guo diserahkan ke otoritas Filipina dengan mekanisme police to police.
Menjelang deportasi, utusan presiden Filipina dan otoritas Filipina datang ke Indonesia dan bertemu dengan perwakilan Polri.
“Alice Guo juga akan dibawa oleh beliau, Pak Menteri ke Kedutaan atau akan dibuatkan surat perjalanan laksana paspor. Kemudian malam ini diterbangkan ke Manila,” kata Krishna.
(mea/mea)