Jakarta –
Mantan Wali Kota Bamban di Filipina, Alice Guo, kabur ke Indonesia setelah sempat ke Malaysia dan Singapura usai menjadi buron kasus pencucian uang. Kuasa Hukum Alice, Gugum Ridho menyebut tuduhan pencucian uang ke kliennya bermuatan politis.
“(Kasusnya) Kalau dari yang penuturan dia sebenarnya nggak ada yang sedang berproses ya, karena kan indikasi-indikasi aja. Seperti sebelumnya dibilang ada tindak pidana pencucian uang ya, yang terkait dengan ada semacam game online yang operasinya di Filipina di masa presiden sebelumnya itu kan masih sah gitu,” kata Gugum di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/9/2024).
“Lalu kemudian ada kebijakan baru di presiden sekarang kemudian dinyatakan itu ilegal. Jadi sebetulnya kalau di persyaratan itu yang lalu, hukum itu nggak bisa berlaku sudut ke belakang. Jadi kalau itu berkaitan dengan kebijakan baru tentunya dia ke depan harusnya,” tambahnya.
Gugum mengatakan Alice Guo mengaku belum memiliki surat tuduhan yang berproses final dinyatakan bersalah. Dia mengklaim Alice datang ke Indonesia secara legal.
“Yang dikatakan Alice kepada kita juga belum ada surat tuduhan apapun yang sudah berproses yang sudah final, dia juga dinyatakan bersalah. Jadi, ketika dia datang ke Indonesia dalam keadaan legal, sehari ini dia akan dibawa pun juga dia murni karena Pemerintah Filipina, police to police,” tuturnya.
Gugum menuding kasus Alice di Filipina bermuatan politis karena adanya perbedaan politik. Gugum mengklaim Alice masuk imigrasi secara resmi.
“Iya (Politis). Kalau kita melihat ini muatan politis karena berbeda rezim ya, sekarang, dan berbeda kebijakan. Makanya kan kalau political asylum, itu memungkinkan kalau orang meminta perlindungan karena alasan politik. Kecuali kalau karena alasan pidana,” jelasnya.
“Tapi di Indonesia pun nggak ada tindak pidana yang dilakukan. Dia masuk imigrasi resmi, semua resmi segala macam. Makanya proses deportasi, ya ini semata police to police aja,” tutupnya.
Pihak Alice Klaim Ingin Suaka Politik
Alice Guo dideportasi ke negaranya malam ini. Gugum Ridho mengungkapkan alasan Alice ke Indonesia untuk mencari suaka politik.
“Nah kepolisian kita itu kan punya waktu hanya 1 hari untuk bisa nahan. Makanya, hari ini pihak dari kepolisian Manila, langsung dari NIB-nya, federal police, mereka langsung datang,” kata Gugum.
Gugum mengatakan keluarga Alice memberikan kuasa guna menangani kasus Alice. Dia mengatakan kasus Alice tak murni kriminal, namun ada background politik. Tadinya, Alice ingin mendaftarkan asylum, atau suaka politik di Indonesia.
“Kita dapat kuasa langsung dari pihak keluarga dari Alice Guo dan dari dia juga tadi langsung udah ngasih kuasa ke kita. Sebetulnya mattersnya tuh nggak murni kriminal. Jadi ada background politik juga. Jadi secara jujur sebetulnya dia ingin mendaftarkan asylum, mendaftarkan suaka politik sebetulnya,” ucapnya.
Gugum mengatakan baru mengetahui adanya suaka politik yang akan dilakukan Alice siang tadi. Pihaknya mengupayakan hal tersebut.
“Ya karena waktunya sempit sebetulnya, dan kami kan juga baru mendapatkan kuasa itu baru ketemu tadi siang. Jadi sebenarnya lagi kita upayakan juga sih, sebenarnya lagi kita upayakan,” jelasnya.
Namun, karena kerjasama police to police antara Polri dan Kepolisian Filipina, pihaknya tak bisa menghalangi deportasi Alice yang akan diberangkatkan hari ini.
“Cuman karena ini police to police ya kita nggak bisa juga obstruct prosesnya. Nggak bisa kita halangi juga prosesnya. Dan ini memang akan diberangkatkan nanti malam ini ya pukul 6 kayaknya,” ucapnya.
Kuasa hukum menyiapkan legal protection untuk pendampingan Alice di Filipina. Hal ini untuk memastikan perlakuan baik kepada Alice sampai Filipina.
(whn/whn)