Jakarta –
Ditresnarkoba Polda DIY membongkar peredaran ganja jaringan Jogja-Medan-Aceh dan menangkap dua orang pelaku yakni pria inisial MTH dan MF. Selain menangkap pelaku, polisi juga memusnahkan tiga hektare ladang ganja di Aceh.
Wadir Resnarkoba Polda DIY AKBP Muharomah Fajarini mengungkapkan ladang ganja itu ditemukan setelah polisi menangkap MF. Dari pengakuan MF, polisi kemudian bergerak menuju ladang ganja di Gayo Lues, Aceh.
“Didapati atau menemukan ladang ganja seluas kurang lebih 3 hektare yang masih ditumbuhi pohon ganja dengan tinggi sekitar 1,5-2 meter dengan jumlah sekitar 2.500 batang pohon ganja,” jelas Fajarini dalam konferensi pers di Polda DIY dilansir detikJogja, Jumat (6/9/2024).
Fajarini membeberkan bahwa batang pohon ganja itu diperkirakan mencapai berat 500 kilogram. Di lokasi yang sama, penyidik juga menemukan dua karung ganja yang sudah dipanen.
“Dengan asumsi berat 5 batang ganja itu 1 kilogram, maka berat ganja di ladang tersebut 500 kilogram. Selain itu, penyidik di lokasi itu menemukan ganja yang sudah dipanen sebanyak 2 karung dengan berat kurang lebih 50 kilogram,” sambung dia.
Polisi kemudian memusnahkan ladang ganja tersebut. Sementara MF beserta barang bukti ganja kering 869 garam dan 2 karung ganja dikeler ke Polda DIY.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)