Jakarta –
Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki laporan YouTuber Atta Halilintar terkait hoax tuduhan ‘menikah siri dengan Ria Ricis’. Kini polisi melacak pemilik akun penyebar hoax tersebut.
“Kita juga cari yang bikin akun, kemudian yang menyebarkan,” kata Plh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).
AKP Nurma melanjutkan, selain melacak pembuat akun, polisi tengah mencari saksi dan barang bukti untuk menyelidiki kasus tersebut. Katanya, penyidik akan mengupdate jika ada perkembangan.
“Saat ini kami masih cari saksi-saksi. Kemudian barang buktinya, mungkin ada lagi yang bisa memperkuat kasusnya,” jelas dia.
Sebelumnya laporan Atta Halilintar ini teregistrasi dengan nomor LP/B/2726/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, Atta Halilintar melaporkan akun TikTok @Wan**_O***.
“Laporannya terkait tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 A juncto 45 (4) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary.
Sementara itu, Atta Halilintar mengungkapkan alasan dia melapor soal tuduhan nikah siri tersebut. Dia merasa kehidupan pribadinya hingga pekerjaannya terganggu karena pemberitaan hoax tersebut.
“Karena orang banyak yang nge-chat katanya ‘Bang Atta cerai ya,’ sampai keluarga, sampai teman-teman di luar, sampai brand-brand, cerai katanya. Jadi menurutku ini beritanya ke mana-mana, dipakai untuk oknum-oknum ini untuk dapat view yang banyak dengan cerita-cerita yang tidak sesuai gitu,” kata Atta di Polres Jaksel, Rabu (4/9).
(mea/mea)