Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bekerja ekstra demi lancarnya agenda kenegaraan saat kunjungan Pemimpin Gereja Katolik Dunia yang juga Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus. Sebanyak 7 orang ditangkap dalam upaya kontraterorisme.
Ketujuh orang tersebut ditangkap karena melontarkan kalimat ancaman berupa provokasi di media sosial (medsos) berupa ancaman serangan, membakar gereja, hingga pengeboman.
Tujuh orang terduga pengancam berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER dan RS yang ditangkap pada 2-5 September 2024. Ada terduga yang ditangani Densus 88, dan ada yang ditangani polda setempat dengan pendampingan Densus 88.
Mereka ditangkap karena menebar ancaman saat Paus Fransiskus datang ke Indonesia. Diketahui, Paus Fransiskus melakukan kunjungan apostolik di Indonesia selama 3-6 September 2024.
“(Pelaku) Melakukan provokasi dan ancaman yang berupa berisi propaganda ataupun ancaman teror melalui media sosial terhadap kedatangan Paus ke Jakarta,” kata juru bicara Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes Aswin Siregar, kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).
Berikut fakta-faktanya:
1. Ditangkap di Sejumlah Daerah
Tujuh orang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di sejumlah daerah. Ketujuh orang tersebut masih diperiksa intensif Densus 88 Antiteror Polri.
“Densus 88 telah melakukan penegakan hukum terhadap 7 orang pelaku di Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus ke Jakarta,” kata Kombes Aswin.
2. Upaya Pencegahan Densus 88
Densus 88 Polri menyatakan ditangkapnya 7 orang tersebut sebagai upaya antisipasi terjadinya tindak pidana terorisme. Densus 88 menyatakan penindakan tersebut diamanatkan undang-undang (UU).
“Jadi kita lakukan pencegahan, di awal sebagaimana amanat di Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Penanganan atau Penanggulangan Terorisme yang memberikan mandat untuk melakukan pencegahan sedini mungkin, seawal mungkin,” ucap Aswin.
3. Densus Dalami Motif Pengancam
Densus 88 masih mendalami motivasi 7 orang yang ditangkap karena diduga menyebarkan ancaman terkait kunjungan Paus Fransiskus. Penyidik juga akan mendalami apakah ketujuh terduga pengancam mempunyai jaringan ke kelompok teroris.
“Apakah pelaku ini ada yang menyuruh melakukan, atau anggota kelompok teror mana? Sampai hari ini petugas-petugas atau penyidik di Densus masih mendalami karena ini aktivitasnya sebagian besar dilakukan di media sosial, jadi sifatnya memang memancing kegaduhan di internet atau di dunia maya,” ujarnya.
Kombes Aswin mengatakan akun yang digunakan para pelaku menggunakan akun medsos baru. Namun, dia tak menutup kemungkinan akan dilakukan pengembangan terkait ada atau tidaknya percakapan grup yang dilakukan para pelaku.
Simak fakta-fakta lain di halaman berikutnya.