Kasus dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum anggota Satpol PP Kota Bekasi kepada pedagang kaki lima (PKL) diselidiki. Sanksi akan dijatuhkan jika oknum anggota Satpol PP tersebut terbukti melakukan pungli.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial (medsos). Oknum Satpol PP itu diduga ‘mengambil uang setoran’ dari PKL.
Dalam video yang viral, terlihat ada petugas Satpol PP yang menepikan mobil dinas di jalanan Kalimalang. Lalu ada seorang pedagang berkaus hitam-oranye mendatangi petugas Satpol PP itu sambil menyodorkan benda yang diduga uang.
Video itu direkam warga yang berada di tepi jalan. Pihak perekam sempat bertanya soal aktivitas yang terjadi.
“Wah minta setoran itu?” tanya si perekam kepada petugas Satpol PP.
Petugas Satpol PP yang duduk di kursi penumpang sebelah kiri sopir sempat menanggapi. Namun, ucapannya tak jelas terdengar.
Di pintu mobil yang ditumpangi petugas Satpol PP itu tertulis ‘Polisi Pamong Praja Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi’. Diduga pihak yang menyerahkan uang itu ialah penjual buah lontar es legen.
Mobil dinas Satpol PP Kota Bekasi berwarna hitam itu lalu meninggalkan lokasi. Warganet ramai mengkritik dugaan pungli terhadap pedagang kecil tersebut.
Video oknum Satpol PP diduga mengambil uang setoran dari pedagang kaki lima (PKL) viral di medsos. Pemkot Bekasi menyelidiki kasus tersebut. (dok Istimewa)
|
Pemkot Turun Tangan
Pemkot Bekasi sedang menangani dugaan pungli oleh petugas Satpol PP tersebut. Pemkot Bekasi akan memberi penjelasan lebih lanjut.
“Sedang kita proses,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Bekasi, Amsiyah, saat dimintai konfirmasi, Jumat (6/9/2024).
Peristiwa dugaan pungli itu terjadi pada Kamis (5/9) di kawasan Kalimalang, Bekasi. Dia mengatakan pihak yang diproses ialah sejumlah orang yang ada dalam video viral.
“Iya kan sedang proses pemeriksaan, nanti hasilnya kita laporkan ke atasan untuk pemberian sanksi sesuai ketentuan,” ujar Amsiyah.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.