Jakarta –
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTT). Keduanya diduga tergabung dalam jaringan Jamaah Anshorut Daulah (JAD).
Hal itu disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago. Kedua tersangka LHM dan DW diamankan Densus 88 pada Rabu (4/9) di dua lokasi yang berbeda.
Tersangka DW dibekuk di Jalan Gajah Mada, Penarega, Bima, pukul 08.55 WITA. Sementara LHM ditangkap di kawasan Pentol, Kecamatan Mpunda, Bima, sekitar pukul 09.09 WITA. LHM diketahui merupakan Amir atau pemimpin kelompok JAD.
“LHM berperan menjadi Amir atau orang yang dituakan di dalam kelompok JAD sering memberikan khutbah Jumat dengan tema radikal kepada masyarakat umum dan anggota,” kata Erdi dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/9/2024).
“Yang bersangkutan yang mengerahkan anggota untuk kegiatan ketangkasan fisik dan menggerakkan kegiatan halaqo di Bima, Sumbawa Barat dan Pulau Lombok,” tambahnya.
Sedangkan DW berperan dalam proses kaderisasi. Menurut Erdi, DW juga pelatih fisik beladiri, renang laut dalam rangka penguatan fisik untuk persiapan aksi teror.
“Keduanya mengikuti baiat massal kepada kelompok ISIS dan bergabung kelompok JAD Bima,” ucap Erdi.
Dari tangan LHM dan DW, polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari senapan angin hingga 15 buku. Dari penangkapan terduga teroris ini, Erdi mengimbau masyarakat untuk peka dan tidak berhubungan dengan kelompok radikal.
“Penangkapan kepada tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror secara sistemis melakukan perekrutan dan menanamkan pengamanan yang keliru,” pungkasnya.
(ond/mea)