YouTuber Atta Halilintar melaporkan akun TikTok yang melakukan pencemaran nama baik. Akun tersebut menuduh Atta Halilitar ‘pernah nikah siri dengan Ria Ricis’ yang juga seorang YouTuber.
Laporan tersebut saat ini masih diselidiki polisi. Kabar terbarunya, Atta Halilintar akan segera dimintai keterangan terkait laporannya itu.
Atta Halilintar melaporkan akun TikTok @Wan**_O*** ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (3/9). Akun tersebut dilaporkan dengan dugaan Pasal 27 A juncto 45 (4) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Atta Halilintar Segera Diperiksa
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan saat ini tengah mengumpulkan bukti terkait kasus tersebut. Saksi-saksi, termasuk Atta Halilintar, akan dipanggil untuk pemeriksaan.
“Saat ini penyidik dari Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan sedang melakukan penyelidikan dan mendalami kasus tersebut dan segera akan meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi serta mengumpulkan bukti-bukti,” jelas Ade Ary kepada detikcom, Jumat (6/9).
Akun Penyebar Gosip Dilacak
Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki laporan YouTuber Atta Halilintar terkait hoax tuduhan ‘menikah siri dengan Ria Ricis’. Kini polisi melacak pemilik akun penyebar hoax tersebut.
“Kita juga cari yang bikin akun, kemudian yang menyebarkan,” kata Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (6/9).
AKP Nurma melanjutkan, selain melacak pembuat akun, polisi tengah mencari saksi dan barang bukti untuk menyelidiki kasus tersebut. Menurut dia, penyidik akan meng-update jika ada perkembangan.
“Saat ini kami masih cari saksi-saksi. Kemudian barang buktinya, mungkin ada lagi yang bisa memperkuat kasusnya,” jelas dia.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….