Jakarta –
Polisi mengamankan pria bernama Danovan Sembiring Meliala (43) karena mengacungkan senjata tajam (sajam) di jalanan kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Saat ini, Danovan tengah diperiksa kejiwaannya.
“Masih dibantarkan, dirawat di RS. Masih diperiksa kejiwaannya,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Sabtu (7/9/2024).
Nicolas Ary menyebut polisi telah melakukan tes urine terhadap Danovan, dan hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu. Selain positif sabu, ternyata Danovan juga pengguna psikotropika atau obat yang menimbulkan reaksi halusinasi.
“Dia (Danovan) pengguna psikotropika,” ucapnya.
Seperti diketahui, Danovan diringkus Bhabinkamtibmas, Aiptu Agus Supriyatna, setelah mengacung-acungkan senjata tajam di Pulogadung, Jakarta Timur. Danovan sempat mengancam juru parkir di sekitar lokasi.
“Pelaku melakukan pengancaman kepada tukang parkir dan pengendara menggunakan senjata tajam jenis golok,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada detikcom, Sabtu (7/9).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur pada Kamis pagi, 5 September 2024. Mulanya, Danovan datang ke lokasi dengan menaiki mobil Mitsubishi Colt Disel bernopol F-7112-FA.
“Sesampainya di Jalan Kayu Putih, kendaraan pelaku tersebut mogok dan selanjutnya pelaku turun dari kendaraannya,” katanya.
Setelah turun dari mobilnya, pelaku mengeluarkan senjata tajam. Danovan lalu mengacung-acungkan senjata tajam dan sempat menghadang para pengendara yang melintas.
Warga yang mengetahui kejadian itu melapor polisi. Tak lama, Bhabinkamtibmas Aiptu Agus Supriyatna datang dan meringkus pelaku.
(fas/mea)