Achmad Syarifudin (30) mengaku menyesal telah membunuh istrinya, Febriana Fatmawati (26). Tetapi, penyesalannya itu datang terlambat.
Kini, Achmad harus berhadapan dengan proses hukum yang panjang. Achmad terancam hukuman 15 tahun penjara atas perbuatannya itu.
Pembunuhan ini terjadi di rumah kontrakan keduanya di Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Achmad menuduh istrinya telah berselingkuh hingga terbakar api cemburu.
Rumah tangga Achmad sudah lama tidak harmonis. Mereka kerap cekcok, hingga puncaknya pada Rabu dini hari, 4 September 2024 Achmad menusuk istrinya berkali-kali hingga tewas.
Achmad diamankan saat itu juga saat tengah memegang gagang pisau yang dipakai untuk menusuk korban. Dia ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Tersangka Mengaku Menyesal
Achmad dihadirkan dalam konferensi pers di Maporles Metro Jakarta Selatan, Jumat 6 September 2024. Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Gogo Galesung, yang memimpin konferensi pers, sempat menanyai Achmad mengapa ia tega membunuh istrinya.
“Motivasi saya sebenarnya tidak ada, hanya sekilas dari pikiran saya karena sudah tidak bisa terkontrol,” jawab Achmad menjawab, Jumat (6/9).
Achmad menuding istrinya telah berselingkuh. Namun kini ia hanya bisa menyesali perbuatannya.
“Perasaan saya, saya benar-benar tidak bisa bicara. Sangat menyesal, Pak,” katanya.
Terancam 15 Tahun Penjara
Achmad Syarifudin (30), tersangka pembunuhan istri bernama Febriana Fatmawati (26) di Jakarta Selatan, dijerat pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Achmad terancam 15 tahun penjara atas perbuatannya itu.
“Untuk tindak pidana dan pasal yang diterapkan yaitu setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban dipenjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 45 juta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung kepada wartawan dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (6/9).
AKBP Gogo mengatakan pembunuhan yang dilakukan Achmad Syarifudin dilakukan secara spontan meski pisau dibawa dari rumah mertuanya. Polisi mengatakan pihaknya belum melihat adanya unsur perencanaan dalam kasus ini.
“Untuk yang ini kita dalami sementara mungkin masih spontanitas, karena mungkin dia pulang nanyain sama istrinya kok kamu gini-gini. Yang bersangkutan juga tersangka mungkin lagi sakit, kenapa ditinggalin. Udah fakta itu sekarang,” jelasnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya…..