Jakarta –
Pemerintah Kota Bekasi telah memeriksa tiga oknum Satpol PP Kota Bekasi diduga mengambil uang setoran dari pedagang kaki lima (PKL). Tiga oknum tersebut mengaku telah menerima uang.
“Untuk hasil pemeriksaanya, karena yang berada dalam video tersebut ada 3 orang anggota. Kami memeriksa 3 orang yang ada di video itu,” kata Kasie Pelayanan Pengaduan Masyarakat dan Bina Personel Bidang Pembinaan Masyarakat dan Personel Satpol PP Kota Bekasi, Dwi Putri Puji Astuti, saat dihubungi, Sabtu (7/9/2024).
Meski mengaku menerima uang, namun ketiganya mengaku tidak meminta uang tersebut. Dwi mengatakan berdasarkan keterangan ketiganya, pedagang lah yang memberikan uang kepada mereka.
“Menurut keterangan mereka bahwa benar mereka menerima uang, tetapi tanpa diminta. Jadi pedagangnya memang yang memberikan uang kepada mereka,” ujar Dwi.
Dwi mengatakan pemeriksaan ketiganya telah dilakukan pada Jumat (6/9). Namun, Dwi tidak merinci tekait sanksi yang diberikan, menurutnya sanksi diserahkan kepada Kasatpol PP.
“Terkait pemberian sanksinya, bukan di saya atau di bidang saya. Memang yang melakukan pemeriksaan adalah saya, karena terkait dengan salah satu tupoksi saya, Yakni menindak anggota yang melakukan pelanggaran kode etik. Saya ditugaskan untuk memeriksa,” tuturnya.
“Tetapi untuk pemberian sanksi itu diserahkan ke atasan langsungnya, jika itu yang melakukan pelanggaran adalah PNS. Tetapi jika yang melakukan pelanggaran adalah non ASN berarti tergantung pimpinan, dalam hal ini adalah Pak Kasat. Karena kalau untuk non ASN itukan bekerjanya dengan perjanjian kontrak, masing-masing non ASN itu kontrakya dengan Pak Kasat,” sambungnya.
Peristiwa Direkam Warga
Video itu direkam warga yang berada di tepi jalan. Pihak perekam sempat bertanya soal aktivitas yang terjadi.
Dalam video tersebut, terlihat ada petugas Satpol PP yang menepikan mobil dinas di jalan. Lalu, ada seorang pedagang berkaus hitam-oranye mendatangi petugas Satpol PP itu sambil menyodorkan benda diduga uang.
“Wah, minta setoran itu?” tanya si perekam kepada petugas Satpol PP.
Petugas Satpol PP yang duduk di kursi penumpang sebelah kiri sopir sempat menanggapi. Namun, ucapannya tak jelas terdengar.
Di pintu mobil yang ditumpangi petugas Satpol PP itu tertulis ‘Polisi Pamong Praja Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi’. Diduga pihak yang menyerahkan uang itu ialah penjual buah lontar es legen.
(dwia/dhn)