Pasuruan –
Sebuah foto yang memuat pengendara motor memboncengi sosok putih viral di media sosial. Sosok putih yang dibonceng pemotor itu dinarasikan sebagai pocong.
Dalam unggahan viral di media sosial itu disebut pemotor terkena tilang elektronik. Pemotor itu disebut ditilang karena memboncengi penumpang yang tidak menggunakan helm.
Pihak kepolisian pun buka suara. Peristiwa itu terjadi di wilayah Pasuran, Jawa Timur, pada 8 Agustus 2024.
Polisi membantah narasi pemotor memboncengi pocong seperti yang ramai dibahas di media sosial. Pemotor tersebut ditilang karena tidak menggunakan helm saat berkendara.
“Itu bohong. Pengendara tilang karena nggak bawa helm. Itu kejadian di Jalan Ahmad Yani, Bangil, 8 Agustus 2024,” kata Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Deni Eko Prasetyo dilansir detikJatim, Selasa (10/9/2024).
Polisi juga menunjukkan hasil tangkapan kamera e-TLE kepada pemotor tersebut. Hasil foto e-TLE itu menunjukkan tidak adanya sosok putih yang dinarasikan pocong di belakang pengendara motor viral tersebut.
“Itu belakangnya memang ada bayangan. Itu yang diberi warna putih,” katanya.
Baca selengkapnya di sini
(ygs/dhn)