Jakarta –
Viral video di media sosial memperlihatkan lima orang warga Kecamatan Kebonpedes, Kabupatan Sukabumi diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka diduga tengah disekap di Myanmar.
Dilansir detikJabar, Rabu (11/9/2024), dalam video itu terlihat para korban duduk di sebuah ruangan dan berkumpul sambil sesekali menundukkan kepala. Dalam video berdurasi 36 detik itu, seorang pria berbicara sambil meminta tolong agar dapat dipulangkan ke tanah air.
“Memohon dengan sangat, meminta pertolongan agar kami yang jadi korban TPPO di Myanmar dan ada dua teman kami yang sedang disekap di ruangan lain bisa segera dievakuasi,” kata pria di balik video tersebut.
Camat Kebonpedes, Nani Rusyanti membenarkan kabar tersebut. Dia mengatakan kelima orang dalam video itu adalah warganya.
Mereka berinisial S (39) warga Ranji Tengah, RT 002/RW 009, Desa Kebonpedes, AM (32) warga Kampung Bojonggaling, RT 001/RW 002, Desa Kebonpedes, AJ (37) warga Kampung Babakan Legok, RT 003/RW 004, Desa Jambenenggang, AM (36) warga Kampung Ranjikaler, RT 002/RW 008, Desa Kebonpedes dan SJ warga Kampung Ranjikaler, RT 002/RW 008, Desa Kebonpedes.
“Faktanya mereka telah dikerjakan sebagai admin slot atau admin judi online dan mereka juga berangkat ke sananya menggunakan visa turis,” kata Nani saat ditemui di kantor Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Rabu (11/9).
Baca selengkapnya di sini.
(azh/aud)