Jakarta –
Polisi telah melakukan serangkaian pemeriksaan pada jasad mantan Bupati Jembrana, Ida Bagus Ardana dan istrinya, Sri Wulandari Trisna. Hasil autopsi menjelaskan korban meninggal secara tidak wajar.
“Dari hasil pemeriksaan labfor, toksikologi, patologi, patut diduga meninggalnya tidak wajar. Yang jelas Polri, Polda Bali, Polresta Denpasar lagi bekerja untuk bisa merangkai. Kenapa meninggal tidak wajar,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan dilansir detikBali, Jumat (13/9/2024).
Jansen mengatakan berdasarkan hasil autopsi ditemukan tanda kekerasan di tubuh Ardana. Kekerasan benda tumpul itu mengakibatkan ruas tulang rusuk pada korban patah.
“Sebab kematian, diduga kematian tidak wajar akibat kekerasan benda tumpul pada dada kanan yang menimbulkan patah tulang iga ruas ketiga, keempat, dan kelima pada sisi kanan,” jelas Jansen.
Tulang iga yang patah mengakibatkan memar pada tengah dan bawah paru-paru bagian kanan. Hal tersebut yang diduga membuat Ardana meninggal dunia.
Tanda kekerasan juga ditemukan di jasad Trisna selaku istri dari Ardana. Korban menderita luka memar dan lecet pada hidung dan bibir yang diduga merupakan imbas dari peristiwa pembekapan.
“Disimpulkan terhadap jenazah perempuan diduga penyebab kematian adalah mati lemas,” jelasnya.
Baca selengkapnya di sini
(ygs/idh)