Jakarta –
Muludan merupakan istilah yang sering ditemui saat menyambut atau memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW di Indonesia. Bagi umat Islam, peringatan hari lahir Nabi Muhammmad SAW biasa disebut sebagai Maulid Nabi.
Bagi masyarakat Jawa, perayaan Maulid Nabi disebut juga sebagai “Muludan” atau “Mauludan”. Lantas, apa sebenarnya arti dari istilah “Muludan” dan apa bedanya dengan istilah “Maulid” dan “Maulud” yang juga kerap digunakan?
Muludan adalah istilah yang merujuk pada perayaan Maulid Nabi. Istilah Muludan sendiri kemungkinan berasal dari nama bulan ketiga dalam kalender Jawa, yaitu bulan Mulud. Bulan yang bertepatan dengan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Dalam kalender Hijriah, bertepatan pada tanggal 12 Rabiulawal.
Istilah “Muludan” atau “Mauludan” sendiri barangkali berasal dari kata “Maulid” atau “Maulud”. Mengutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI V), kata “Mauludan” yang artinya “bermaulid Rasul” merupakan turunan dari kata “Maulud” yang artinya “yang dilahirkan”, merujuk pada bayi yang dilahirkan.
Sementara istilah “Maulid” artinya “hari lahir (terutama hari lahir Nabi Muhammad SAW)” atau “tempat lahir” atau “(peringatan) hari lahir Nabi Muhammad SAW”. Berasal dari bahasa Arab yang artinya “hari kelahiran” atau “tempat kelahiran”. Konteks ini merujuk pada hari lahir Nabi Muhammad SAW.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa istilah “Muludan” adalah merujuk pada tradisi perayaan hari lahir Nabi Muhammad SAW, yang diperingati pada tanggal 12 Rabiulawal dalam kalender Hijriah umat Islam, yang mana tanggal ini bertepatan pada bulan Mulud dalam kalender Jawa.
Mengutip dari penafsiran yang disampaikan KH Said Aqil Siroj seperti dilansir NU Online, istilah penyebutan “Maulid” memiliki pengertian merayakan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Sedangkan istilah “Maulud” memiliki arti merayakan dan menghormati bayi yang dilahirkan, yakni Nabi Muhammad SAW.
Istilah “Maulid” sendiri memang lebih sering disebut dan digunakan oleh masyarakat di Indonesia. Meski begitu, kedua istilah tersebut, baik “Maulid” maupun “Maulud” adalah sah-sah saja bila digunakan dalam rangka merayakan peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW.
(wia/imk)