Jakarta –
Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) akhirnya mengakui adanya perundungan (bullying) serta pemalakan di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). FK Undip juga meminta maaf sekaligus meminta arahan untuk melakukan pembenahan internal.
Pengakuan itu disampaikan Dekan FK Undip, Yan Wisnu Prakojo. Yan Wisnu menyatakannya saat duduk dalam satu forum bersama anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago dan Direktur Layanan Operasional RS Kariadi, Mahabara Yang Putra.
“Kami menyadari sepenuhnya, kami menyampaikan, dan kami mengakui bahwa di dalam sistem pendidikan dokter spesialis di internal kami terjadi praktik-praktik atau kasus-kasus perundungan dalam berbagai bentuk, dalam berbagai derajat, dalam berbagai hal,” kata Yan Wisnu di Aula FK Undip, Tembalang, Semarang dilansir detikJateng, Jumat (13/9/2024).
Apa saja poin-poin penting dalam pernyataan tersebut?
1. Minta Maaf
Tidak hanya mengakui adanya bullying di lingkungan PPDS, Yan Wisnu juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat.
“Dengan demikian kami memohon maaf kepada masyarakat terutama kepada Kementerian Kesehatan, kepada Kementerian Dikbudristek, dan kepada Komisi IX, Komisi X DPR RI, kami memohon maaf bila masih ada kekurangan kami dalam kami menjalankan proses pendidikan khususnya kedokteran spesialis ini,” kata dia.
2. Minta Arahan Untuk Pembenahan
Dia juga meminta arahan kepada berbagai pihak agar mereka bisa melakukan pembenahan. Selain itu, dia berharap pemerintah bisa memberikan izin agar Undip bisa melanjutkan pendidikan dokter spesialis.
“Kami memohon arahan dari seluruh pihak dari pihak-pihak yang kami sampaikan tadi dari pemerintah dari komponen-komponen masyarakat untuk kami ke depan dapat menjalankan perbaikan khususnya dokter spesialis tersebut, pendidikan yang bermartabat, pendidikan yang melindungi anak didik kami, dan bermanfaat bagi negara,” kata Yan.
3. Akui Adanya Iuran Rp 20-40 Juta Per Bulan
Yan Wisnu yang juga dokter Spesialis Bedah Onkologi tersebut juga mengungkapkan praktik iuran bagi mahasiswa PPDS anestesi Undip semester pertama. Dia menyebut besarannya Rp 20-40 juta.
“Saya melihat apa yang disampaikan tadi terkait iuran kalau kita mendengarkan pelaku terkait iuran mereka akan menjelaskan rasional kenapa harus iuran. Tapi saya tahu setahu-tahunya bahwa di balik rasional pembenaran Anda, Anda itu maksudnya pelaku, itu tidak bisa diterima oleh publik sehingga saya merasa itu memang harus dihapuskan,” kata dia.
4. Uang Iuran Untuk Konsumsi Hingga Sewa Kos
Yan kemudian memaparkan iuran Rp 20-40 juta itu dibayarkan oleh mahasiswa baru Undip setiap bulan selama semester pertama. Dia menyebut mayoritas uang itu digunakan untuk konsumsi. Di luar itu, ada juga untuk menyewa mobil dan kos sebagai operasional selama menjalani PPDS.
“Majority makan, mungkin 2/3-nya, kan tadi sampai bapak ibu tahu, mereka loading kerjanya berat kan kita makan tiga kali,” ujar Yan.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/imk)