Jakarta –
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, mendorong amandemen UUD 1945 untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Waketum PKB, Jazilul Fawaid, ragu wacana itu bisa terlaksana oleh MPR periode 2019-2024.
“Sebagai wacana amandemen kelima UUD 1945 dapat saja digulirkan tapi untuk dijalankan oleh MPR RI periode ini pasti sulit terwujud, waktu tidak cukup,” kata Jazilul kepada wartawan, Minggu (15/9/2024).
Meski demikian, Jazilul mendukung usul amandemen UUD 1945 itu. Namun, Wakil Ketua MPR ini memberikan catatan soal wacana amandemen itu.
“Saya pribadi mendukung amandemen kelima dengan melakukan kajian untuk kembali ke UUD 1945 yang asli,” ujar Jazilul.
“Sejauh pandangan saya, UUD 1945 yang asli masih dapat menjiwai terwujudnya Indonesia Emas 2045,” imbuhnya.
Doli sebelumnya mendorong amandemen UUD 1945. Politikus Partai Golkar itu berpandangan, saat ini merupakan momentum yang tepat untuk menggulirkan amandemen kelima agar cita-cita Indonesia Emas 2045 terwujud.
Doli menyampaikan argumennya lewat siaran pers berjudul ‘Ahmad Doli Kurnia: Perlu Amendemen UUD 1945 Menuju Indonesia Emas’, Sabtu (14/9). “Sebetulnya hari ini ketemu momentumnya kalau kita mau mengubah, mau menata ulang, atau menyempurnakan sistem kita,” kata Doli.
(rfs/fca)