Jakarta –
Pembeli dan penjual terlibat cekcok saat transaksi jual-beli mobil senilai Rp 140 juta di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim). Pembeli dan penjual mobil saling lapor ke polisi.
“Mereka saling lapor. Pembeli melaporkan penipuan sementara pemilik mobil melaporkan perampasan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahean kepada wartawan, Senin (16/9/2024).
Peristiwa ini terjadi di Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (14/9) sekitar pukul 10.00 WIB saat pembeli dan penjual bertemu untuk transaksi jual beli mobil. Pemilik mobil merasa belum menerima uang, sementara pembeli mengaku sudah mengirimkan uangnya.
Selisih paham ini membuat keduanya cekcok. Di saat itu, pembeli kemudian membawa mobil itu tanpa seizin pemilik kendaraan.
“Pelaku mengaku sudah transfer namun tidak masuk ke rekening korban. Kemudian pelaku pergi menggunakan mobil tersebut tanpa izin korban, sehingga korban menghalangi pelaku hingga terseret kurang lebih 3 meter,” ujarnya.
Dia mengatakan warga meneriaki pembeli sebagai maling hingga terjadi pengeroyokan. Dia menuturkan pihaknya masih mendalami kedua laporan polisi tersebut.
“Infonya demikian (pembeli diduga dikeroyok warga), di LP-nya ada dilaporkan juga pengeroyokan,” ujarnya.
(mib/mea)