Jakarta –
Transaksi jual-beli mobil antara APS dan RAW di Duren Sawit, Jakarta Timur berujung cekcok dan pengeroyokan. Saling klaim masalah transferan Rp 140 juta menjadi pemicu percekcokan antara pembeli dan penjual.
Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa itu terjadi pukul 10.00 WIB, pada Sabtu (14/9) kemarin. Transaksi dilakukan oleh APS selaku pembeli mobil, RAW selaku pemilik sekaligus penjual mobil dan RPSWP yang merupakan anak RAW.
Ade Ary mengatakan peristiwa itu bermula saat APS meminta RPSWP menunjukkan bukti surat kendaraan mobil yang hendak dibelinya. Mobil itu dijual senilai Rp 140 juta.
“Awal kejadian saat saksi selaku anak korban hendak bertransaksi mobil hingga pelaku meminta ditunjukkan STNK mobil, BPKB mobil, dan kunci keyless mobil,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin (16/9/2024).
Saling Klaim Tranferan
Saat transaksi inilah terjadi percekcokan. Pihak pembeli dan penjual saling klaim soal transfer uang Rp 140 juta.
APS selaku pembeli mobil mengaku sudah mentransfer uang tersebut. Di sisi lain, pihak RAW dan RPSWP mengaku belum menerima transferan uang tersebut.
“Pelaku mengaku sudah transfer, namun tidak masuk ke rekening korban,” ujarnya.
Anak Pemilik Mobil Terseret 3 Meter
Di tengah percekcokan itu, APS kemudian membawa pergi mobil itu tanpa seizin korban. Karena merasa uang jual mobil belum masuk ke rekeningnya, RPSWP menghalangi APS dan mempertahankan mobilnya hingga terseret 3 meter.
“Kemudian pelaku pergi menggunakan mobil tersebut tanpa izin korban, sehingga korban menghalangi pelaku hingga terseret kurang lebih 3 meter,” ucapnya.
Pembeli Diteriaki Maling
Warga kemudian meneriaki APS ‘maling’ dan terjadi pengeroyokan. Dia mengatakan APS mengalami luka akibat pengeroyokan, sementara RPSWP mengalami luka akibat mempertahankan mobilnya.
“Warga meneriaki maling hingga pelaku dapat diamankan,” ujarnya.
Pembeli dan Penjual Saling Lapor
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean mengatakan kedua pihak tersebut akhirnya saling lapor polisi. APS melaporkan terkait dugaan penipuan dan pengeroyokan, sementara pihak RAW melaporkan terkait dugaan perampasan.
“Keduanya saling lapor. Semua masih kami dalami,” kata AKBP Armunanto Hutahean.
(mib/mea)