Padang Pariaman –
Polisi telah menetapkan tersangka pembunuh gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (NKS) di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), yaitu pria berinisial IS (26). Polisi menemukan barang milik tersangka.
“Kami melakukan penyelidikan dan pencarian bersama masyarakat, telah menemukan sebuah tas yang patut diduga kuat adalah milik tersangka. Dan hal tersebut juga sudah kami pastikan dengan keterangan saksi-saksi, bahwa tas yang kami temukan adalah milik tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, dilansir detikSumut, Sabtu (16/9/2024).
Barang-barang itu tersimpan dalam sebuah tas di dalam kawasan hutan di Kenagarian Guguak, Pasar Galombang Kayu Tanam, Minggu (15/9) kemarin. IS ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan. IS merupakan residivis kasus pencabulan.
“Setelah kami lakukan penyelidikan intensif dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, fakta-fakta di lapangan, terduga pelaku berinisial IS sudah bisa kami tetapkan sebagai tersangka,” kata dia.
Polisi menduga tersangka memahami area pelarian, sehingga menyulitkan pencarian. Polisi masih mengintensifkan pencarian sebelum menetapkan tersangka sebagai DPO.
Nia sendiri ditemukan tewas terkubur dalam kondisi tangan terikat dan tanpa busana pada Minggu petang. Kuat dugaan, remaja perempuan yang sehari-hari menjual gorengan keliling kampung itu menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan.
Simak berita selengkapnya di sini.
(jbr/jbr)