Transaksi jual beli mobil di Duren Sawit, Jakarta Timur berujung percekcokan. Antara pembeli dan penjual akhirnya saling melapor ke polisi.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 14 September 2024 sekitar pukul 10.00 WIB. Pihak pembeli berinisial APS dan penjual berinisial RAW dan anaknya, RPSWP bertemu di Duren Sawit, Jakarta Timur untuk transaksi.
Saat transaksi tersebut, kedua pihak terlibat cekcok. Pasalnya, pembeli mengaku sudah mentransfer uang pembelian mobil senipai Rp 140 juta, sementara pihak penjual mengklaim belum menerima uangnya.
Di saat itu, pihak pembeli kemudian membawa mobil tanpa seizin penjual. Pihak penjual, dalam hal ini RPSWP mencoba mempertahankan mobilnya hingga terseret sejauh 3 meter.
Kejadian ini membuat warga geger. Si pembeli diteriaki maling hingga dikeroyok hingga akhirnya kedua pihak saling lapor polisi.
Dipicu soal Transferan Uang
Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap awal mula terjadinya percekcokan antara penjual dan pembeli saat transaksi jual-beli mobil. Transaksi dilakukan oleh APS selaku pembeli mobil, RAW selaku pemilik sekaligus penjual mobil dan RPSWP yang merupakan anak RAW.
Ade Ary mengatakan peristiwa itu bermula saat APS meminta RPSWP menunjukkan bukti surat kendaraan mobil yang hendak dibelinya. Mobil itu dijual senilai Rp 140 juta.
“Awal kejadian saat saksi selaku anak korban hendak bertransaksi mobil hingga pelaku meminta ditunjukkan STNK mobil, BPKB mobil, dan kunci keyless mobil,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin (16/9).
Saat transaksi inilah terjadi percekcokan. Percekcokan dipicu saling klaim uang jual-beli mobil Rp 140 juta antara pembeli dan penjual.
APS selaku pembeli mobil mengaku sudah mentransfer uang tersebut. Di sisi lain, pihak RAW dan RPSWP mengaku belum menerima transferan uang tersebut.
“Pelaku mengaku sudah transfer, namun tidak masuk ke rekening korban,” ujarnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya…..