Jakarta –
Nikita Mirzani selesai menghadiri pemeriksaan terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh soal dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya, LM (16), hari ini. Nikita mengatakan bakal membuat laporan baru terhadap Vadel terkait UU ITE.
“Alhamdulillah tadi semuanya lancar berjalan dengan lancar semua, ini juga masih memeriksa satu saksi lagi habis itu ya tinggal tunggu kelanjutan dari Polres Jakarta Selatan,” kata Nikita kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Selasa (17/9/2024).
Dia mengatakan adanya dugaan video syur yang bakal dilaporkan.
“Oh itu video, itu nanti beda lagi laporannya, jadi itu nanti laporan laporan terpisah gitu,” jelasnya.
Sementara, Kuasa Hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengatakan bakal ada 2 laporan terhadap Vadel. Pertama soal perlindungan anak dan UU ITE.
“Kalau secara hukum bisa ada 2 laporan lagi. Yang jelas satu terkait laporan perlindungan anak, satu lagi terkait UU ITE tapi kami belum laporkan. Tetap (Vadel) Terlapornya ada seseorang,” jelasnya.
Nikita dan 4 Saksi Diperiksa
Sebelumnya, Nikita Mirzani dijadwalkan menghadiri pemeriksaan terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh soal dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya, LM (16), hari ini. Selain Nikita, polisi memeriksa beserta empat orang saksi.
“Jadi kedatangan NM ke Polres Metro Jaksel untuk memberikan keterangan. Kemudian NM juga membawa saksi-saksi yang mendengar-melihat kejadian itu,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (17/9).
“Saksi NM, kemudian juga C, kemudian Y, D, kemudian ada satu lagi M,” imbuhnya.
Dia mengatakan saksi C dibawa Nikita dari luar negeri. Keempat saksi yang tengah diperiksa itu merupakan teman media sosial LM.
“Betul, C dari Singapura. Jadi empat saksi itu, dia yang dicurhatin. Jadi untuk bukti, dari curhat video, kemudian juga foto, kemudian juga WA, itu yang dikumpulkan sekarang,” tutupnya.
(wnv/azh)