Kejam sekali aksi wanita berinisial DM (26). Ia menganiaya anak tirinya, NRA (6) dan MAA (4) hingga kejang tak sadarkan diri.
Penyiksaan ini terjadi di rumah pelaku di Cilincing, Jakarta Utara (Jakut) pada Senin (16/9/2024) pagi. Berikut sejumlah fakta terkait kasus penyiksaan kejam dari ibu tiri terhadap kedua anaknya:
1. Korban Kejang-kejang
Mulanya tetangga mendengar suara benturan di dinding dari arah rumah pelaku. Tak lama setelahnya, pelaku keluar dari rumahnya dengan membawa anak tirinya NRA yang sudah kejang.
“Terdengar suara seperti orang mengguyur air dan benturan ke dinding yang berasal dari rumah kontrakan pelaku. Selanjutnya, sekitar pukul 08.30 WIB, pelaku keluar dari rumah dan meminta tolong kepada saksi jika korban NRA dalam keadaan kejang-kejang dan tidak sadarkan diri,” kata Fernando dalam keterangannya, Selasa (17/9).
Pelaku saat itu berdalih tidak mengetahui alasan korban tiba-tiba kejang. Saat diperiksa, didapati luka memar di sekujur tubuh korban diduga bekas cubitan dan pukulan.
“Diketahui, kondisi korban NRA mengalami luka memar benjol di kepala sebelah kiri dan luka memar di sekujur tubuh (diduga bekas cubitan dan pukulan),” jelasnya.
2. Dikunci di WC
Saksi lain kemudian mengecek ke rumah pelaku dan didapati korban MAA (4) yang ditemukan terkunci di kamar mandi atau water closet (WC). Korban dalam kondisi kedinginan dengan luka memar di sekujur tubuhnya.
“Korban MAA ditemukan oleh saksi di kamar mandi rumah pelaku dalam keadaan kedinginan dan luka memar benjol sebelah kanan, luka memar di kaki dan punggung belakang (diduga bekas cubitan dan pukulan),” jelasnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya