Jakarta –
Kasus dugaan gratifikasi jet pribadi yang dipakai Kaesang Pangarep menjadi sorotan. Sejumlah pihak kemudian membandingkan dengan kasus Mario Dandy, anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun. Lantas, apa kata KPK?
Perkara keduanya dianggap mirip lantaran sama-sama anak dari penyelenggara negara. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan perbedaan di kasus Rafael Alun dan Kaesang.
Dia mengatakan Mario Dandy merupakan anak yang masih dalam tanggungan orang tua. Sehingga yang dilakukan Mario akan diarahkan ke Rafael Alun sebagai ayahnya.
“Kalau Mario Dandy ini dia masih sekolah dan masih dalam tanggungan orang tua. Jadi segala sesuatu yang ada padanya pada anak itu, ya pasti itu kebutuhannya dengan orang tuanya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024).
Asep menilai status Kaesang yang sama-sama anak penyelenggara negara berbeda dengan Mario Dandy. Kaesang, kata Asep, telah berkeluarga yang memiliki penghasilan sendiri.
Dia menyebut kondisi status itu membuat KPK juga melakukan pendekatan yang beda saat mengusut dugaan gratifikasi dari Kaesang.
“Itu mungkin yang menjadikan nanti penelitiannya di (Direktorat) Gratifikasi itu harus benar-benar teliti itu. Kita ingin membedah, ingin memisah apakah ini ke mana arahnya,” jelas Asep.
“Jadi ada perbedaan. Karena Mario Dandy itu memang benar-benar anak yang masih ada dalam pengampuan orang tuanya. Jadi segala macam termasuk juga barang yang digunakan dan lain-lain itu memang milik orang tuanya, jadi dari orang tuanya,” sambungnya.
Lebih lanjut Asep mengatakan dugaan gratifikasi yang diterima Kaesang saat ini masih dianalisis. Secara paralel KPK mengusut kasus itu lewat Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik serta Direktorat Pelayanan dan Pelaporan Masyarakat.
“Jadi ini juga tidak menutup kemungkinan ya, tadi ada dikaitkan dengan orang tuanya saudara K ini. Tapi kan memang harus dipisah, nanti makanya itu nanti dari Direktorat Gratifikasi ini yang menganalisis seperti apa,” ucap Asep.
Seperti diketahui, pada Selasa, 18 September 2024, Kaesang mengaku atas inisiatif sendiri mendatangi KPK untuk melapor dugaan gratifikasi terkait jet pribadi. Dia mengaku sejatinya menumpang atau nebeng jet pribadi temannya ke AS.
(idn/idn)