Jual beli mobil di Duren Sawit, Jakarta Timur berujung cekcok. Pembeli dan penjual akhirnya saling lapor ke pihak kepolisian.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 14 September 2024 lalu. Pihak penjual, RAW melaporkan terkait dugaan perampasan, sementara pihak pembeli melaporkan terkait dugaan pengeroyokan dan penipuan.
Polisi mengungkap percekcokan ini terjadi karena kedua pihak saling mengklaim soal uang transaksi mobil senilai Rp 140 juta. Pihak pembeli merasa sudah mentransfer uang ke pemilik, sedangkan pihak penjual mengklaim belum menerima uangnya. Berikut rangkuman beritanya.
Kronologi Versi polisi
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunantho Hutahaean menjelaskan peristiwa ini terjadi di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/9). Kejadian ini bermula saat pemilik mobil RAW (73) dan anaknya RPSPW melakukan transaksi dengan APS selaku pembeli mobil.
“Pembeli mobil (korban pengeroyokan) melihat ada iklan jual beli mobil di media sosial, kemudian berkomunikasi dengan nomor kontak yang tercantum di medsos tersebut. Setelah itu, pembeli mobil diarahkan ke lokasi untuk mengecek langsung unit kendaraan yang dijual berikut surat kendaraan,” kata Armunantho dilansir Antara, Rabu (18/9).
Pembeli mobil berinisial APS pun akhirnya bertemu dengan pemilik mobil dan mengecek kendaraan serta surat-suratnya di Jalan Lembah Pinang Raya Kavling DKI RT 011/RW 009 Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Pihak pembeli kemudian mentransfer uang sebesar Rp 140 juta. Namun pemilik mobil tidak menerima uang transfer dari si pembeli mobil.
Si pembeli mobil yang merasa sudah mentransfer uang ke pemilik mobil pun berusaha pergi dengan membawa mobil yang sudah dibayar. Pembeli kemudian diteriaki maling hingga dikeroyok warga.
“Pemilik mobil tersadar belum menerima uang transfer dari si pembeli mobil. Pemilik mobil pun berusaha menghalang-halangi si pembeli mobil yang membawa kendaraan hingga terjatuh. Pemilik mobil berteriak ‘maling’, sehingga warga pun datang mengeroyok pembeli mobil,” kata Armunantho.
Uang yang ditransfer sebesar Rp140 juta itu, kata dia, sudah masuk ke rekening orang lain yang mengaku sebagai anak pemilik mobil.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya…..