Lagi-lagi penganiayaan terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini dugaan penganiayaan terjadi di Pondok Pesantren Markaz Syariah, milik Habib Rizieq Shihab (HRS).
Dugaan penganiayaan ini awalnya mencuat karena sang ibu korban melapor ke polisi. Pelaporan dilakukan pada 10 September 2024.
Ponpes yang berada di Megamendung, Bogor, itu juga mendukung kasus ini diproses di kepolisian. Kasus ini akhirnya diusut langsung oleh Polres Bogor.
“Sudah laporan tanggal 10 (September). Kita tetap proses lanjut, orang tua korban sebagai pelapor sudah membuat laporan dan sudah kita periksa sebagai saksi pelapor, kita ambil keterangan,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Kamis (19/9/2024).
Hingga kini polisi tengah berupaya melakukan pemanggilan sejumlah saksi. Belum diketahui juga sosok pelaku, namun diduga pelakunya satu orang.
Korban Alami Luka Bakar
Santri Pondok Pesantren (Ponpes) Markaz Syariah milik Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, M (17), diduga dianiaya seniornya hingga menimbulkan seperti luka bakar. Namun polisi belum bisa memastikan penyebab luka tersebut.
“Itu kita belum tahu pasti, yang jelas lukanya itu menyebabkan atau menimbulkan seperti luka bakar,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Kamis (19/9).
Teguh mengatakan hingga saat ini korban belum bisa dimintai keterangan. Sebab, kondisi korban masih rawat jalan dan belum bisa ke mana-mana.
“Yang bersangkutan masih rawat jalan belum bisa atau belum memungkinkan, belum berkenan juga dari keluarga untuk diambil keterangan si anak korban ini sehubungan dengan dia masih belum bisa ke mana-mana, belum bisa pakai baju karena ada luka seperti luka bakar di badannya,” ucapnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya..