Jakarta –
Tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (NKS) di Padang Pariaman, Sumatera Barat, Indra Septiawan (26), mengaku sempat membeli gorengan milik Nia. Kepada polisi, Indra mengaku setelah membeli gorengan itu timbul niat memperkosa korban.
Dilansir detikSumut, Jumat (20/9/2024), hal itu terungkap saat polisi memeriksa Indra. Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono menjelaskan, Indra sempat membeli gorengan Nia bersama tiga orang rekannya lalu timbul niat untuk memperkosa korban.
“Pada saat hari kejadian, korban menjualkan gorengan ke rumah-rumah. Saat itu tersangka bersama tiga orang rekannya membeli gorengan korban. Di saat itu muncul niat tersangka untuk memperkosa (korban),” kata Kapolda Sumbar Irjen Suharyono saat konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman.
Setelah membeli gorengan, Indra mengikuti dan mengadang Nia yang hendak pulang ke rumah usai berjualan. Indra rupanya telah menyiapkan tali untuk mengikat korban.
“Pelaku ini mengikuti dan menghadang korban di salah satu tempat. Dan juga niat pidana (perkosa) itu terjadi. Saat itu
korban disekap, dan mulut ditutup oleh tersangka dan (korban) dibawa ke atas bukit,” ungkap Suharyono.
Suharyono mengatakan pemerkosaan itu terjadi di atas bukit yang berjarak 2 kilometer dengan kondisi korban disekap dengan mulut ditutup. Usai memperkosa, Indra membawa lalu mengubur korban dengan kedalaman 1 meter.
Baca berita selengkapnya di sini.
(whn/idh)