Padang –
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono mengatakan Indra Septiawan (26), tersangka pembunuhan gadis remaja penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18), bukan orang sembarangan. Tersangka Indra merupakan residivis yang membuat polisi kesulitan menangkapnya.
“Perlu kami sampaikan, bahwa profil tersangka ini adalah seorang residivis yang tahun 2013 pernah berurusan dengan pihak kepolisian terkait pencabulan. Dan tahun 2017 berkaitan dengan peristiwa pidana berkaitan narkoba,” kata Irjen Suharyono dilansir detikSumut, Jumat (20/9/2024).
“Sebenarnya tersangka ini bukan orang sembarangan. Sehingga itulah pencarian 10 hari itu cukup sulit. Dengan kebesaran Allah dan juga ketelitian dan kesabaran para penyidik dan tim gabungan, akhirnya menemukan tersangka,” sambungnya.
Irjen Suharyono mengatakan anggotanya sudah beberapa kali menyergap tersangka. Namun, menurutnya, tersangka selalu lolos saat penyergapan.
“Saat pelarian pertama, saat hujan deras, pelaku masuk hutan dan Tersangka lolos dari penyergapan. Kita hanya menemukan sendal dan tas. Kemudian dua harinya kami upayakan penyergapan lagi, tapi dia lolos lagi karena berpindah tempat. Sementara di hari ke-9, kami kembali melakukan penyergapan, namun dia kembali lolos. Dan akhirnya di hari ke-11 dia ditemukan,” ungkap Kapolda.
Sementara itu, selama pelarian, menurutnya, tersangka berpindah-pindah tempat di daerah Kecamatan Kayu Tanam dengan cara keluar masuk hutan. Karena saat itu tersangka, menurutnya, menguasai medan pelarian.
Simak selengkapnya di sini.
(jbr/idh)