Jakarta –
Polisi mengungkap jenis senjata api yang digunakan oleh Sunarwan untuk menembaki ban mobil pengendara lain saat terjebak macet di Demak. Pelaku diketahui menggunakan senjata api jenis glock kaliber 32.
Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya, mengatakan yang bersangkutan menggunakan senjata api jenis glock kaliber 32 milimeter. Senjata itu sesuai dengan perizinan yang dikantongi oleh Sunarwan.
“Izinnya sesuai peruntukannya spek senjatanya untuk bela diri. Surat izinnya, surat izin bela diri, sesuai dengan spek senjatanya kan kaliber 32 itu,” kata Ari dilansir detikJateng, Jumat (20/9/2024).
Hal itu sebagaimana hasil dari pengecekan perizinan senjata api yang dilakukan. Ia menerangkan selain mengecek surat administrasi kepemilikan senjata milik pelaku, pihaknya juga melakukan pengecekan registrasi ke pihak Mabes Polri.
“Dan (izinnya) sesuai dengan registrasi yang kami cek ke badan intelijen Mabes,” terangnya.
“Administrasi surat menyurat senjatanya yang bersangkutan memang bikinan senjata itu resmi ya, izinnya izin bela diri,” imbuhnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)