Jakarta –
Polisi mendalami kasus pria diduga memiliki fetisisme seksual mengenai perempuan terikat di Kecamatan Warunggunung, Lebak, Banten. Hingga saat ini, sudah ada tiga orang saksi yang diperiksa.
“Sudah ada tiga orang saksi yang kami periksa dari pihak pelapor dan keluarga,” kata Kanit II Satreskrim Polres Lebak Ipda Petra kepada wartawan, Jumat (20/9/2024).
Perta menjelaskan, ada dua laporan terkait dugaan pria fetisisme seksual mengenai perempuan terikat yang terjadi di Warunggunung. Dua laporan itu diterima polisi pada Rabu (18/9) malam. Kedua laporan itu dibuat oleh dua siswi SMA yang diduga menjadi korban perempuan yang diikat.
Hingga saat ini, Petra belum bisa menjelaskan lebih rinci kasusnya karena masih proses penyelidikan. Adapun pria yang dilaporkan itu akan segera diperiksa polisi.
“Kronologi belum bisa kami jelaskan karena masih proses pemeriksaan. Terduga pelaku belum (diperiksa) nanti,” jelasnya.
Sebelumnya, seorang pria di Kecamatan Warunggunung, Lebak, Banten, viral di media sosial. Pria itu diduga memiliki fetisisme seksual mengenai perempuan terikat. Pria itu melakukan onani di samping perempuan terikat.
Aksi pelaku diketahui dari video dan sejumlah foto yang tersebar di media sosial. Di video maupun foto itu, terlihat ada perempuan dengan mata tertutup dan tubuh terikat lakban. Di sampingnya, ada pria yang sedang melakukan onani.
(whn/whn)