Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) turut menanggapi fenomena penyalahgunaan narkoba telah merambah kepada anak-anak. KemenPPPA mengingatkan pentingnya perlindungan dan pengawasan orang tua terhadap anak-anaknya.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar menyebut anak-anak rentan menjadi obyek kejahatan orang dewasa, termasuk dalam peredaran dan penyalahgunaan NAPZA atau narkoba. Menurutnya, anak-anak akan dibujuk, ditipu, hingga dipaksa untuk menggunakan narkoba.
“Anak karena fisik dan psikisnya masih memiliki keterbatasan, dan bahkan mudah dipengaruhi iming-iming atau tipu muslihat untuk tujuan tertentu. Anak-anak dalam kondisi keterbatasan ekonomi, tidak mendapatkan perhatian ortu atau mengalami kekerasan dalam pengasuhan, tidak fokus belajar, pengaruh teman sebaya, pengaruh penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi, serta karena statusnya sebagai anak digunakan sebagai media kejahatan baru dari pihak-pihak tertentu dengan cara mengeksploitasi anak secara ekonomi,” kata Nahar kepada wartawan, Sabtu (21/9/2024).
Untuk itu, kata Nahar, dalam situasi dan kondisi tertentu, anak-anak perlu mendapatkan perlindungan dan mendapatkan rasa aman terhadap ancaman yang membahayakan diri dan jiwa dalam tumbuh kembangnya. Menurutnya, dalam relasi keluarga dan masyarakat, anak-anak perlu mendapat perlindungan sejak dini.
“Upaya pengawasan dilakukan melalui penguatan keluarga dan masyarakat, pemantauan di lingkungan sosial anak, dan pelaporan ke instansi yang berwenang jika terjadi peredaran dan penyalahgunaan NAPZA,” ucapnya.
Nahar mengatakan upaya pencegahan agar anak tak terjerumus narkoba perlu dilakukan mulai dari lingkup orang tua, masyarakat hingga sekolah. Menurutnya, guru di sekolahnya hingga tokoh masyarakat di lingkungan tempatnya tinggalnya perlu bersama-sama menjaga dan mengawasi pergaulan anak.
“Tanpa upaya, anak-anak akan menjadi sasaran untuk tujuan kejahatan, pengembangan bisnis narkoba dan dapat mengancam kualitas generasi penerus bangsa dimasa yang akan datang,” ujarnya.
Narkoba Merambah ke Anak-anak
Marthinus mengungkapkan peredaran narkotika saat ini juga tidak hanya di kalangan atas. Tetapi sudah merambah ke perkampungan bahkan menyasar anak-anak.
“Tapi hari ini, narkoba itu sudah menjalar sampai ke kampung-kampung, nelayan, pekerja perkebunan, pekerja tambang, anak-anak. Dan para pebisnis haram narkoba ini, dia memahami bagaimana upaya membangun kerajaan bisnisnya lewat jejaring-jejaring sosial, lewat struktur-struktur sosial yang ada di masyarakat,” tambahnya.
Mantan Kadensus 88 Antiteror Polri ini mengatakan narkoba memberikan dampak buruk kepada masyarakat. Banyak penyakit sosial hingga kriminalitas yang ditimbulkan karena penyalahgunaan narkoba.