Jakarta –
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengapresiasi Polri yang membentuk direktorat baru di Bareskrim yakni Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO). KemenPPPA mengaku akan mendukung kinerja Polri terkait perlindungan perempuan dan anak itu.
“Mengapresiasi dan mendukung pembentukan serta dioperasionalisasikannya Direktorat PPA dan PPO di Bareskrim Mabes Polri,” kata Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, kepada wartawan, Minggu (22/9/2024).
Nahar berharap penyelesaian kasus perempuan dan anak lebih cepat dengan adanya direktorat baru di Bareskrim Polri tersebut. Sebab, kata dia, petugas yang menangani akan mengedepankan kepentingan perempuan dan anak.
“Dengan beroperasinya Direktorat baru tersebut, diharapkan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, penangananya lebih cepat dalam 1 komando, komprehensif, sesuai kebutuhan layanan, dan didampingi oleh petugas-petugas yang selalu mengutamakan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak,” tutur dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO). Kapolri menunjuk Brigjen Desy Andriani sebagai Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri.
(lir/knv)