Jakarta –
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta akan menetapkan pasangan calon (paslon) gubenur dan wakil gubenur yang nantinya berkontestasi di Pilkada Jakarta 2024. Saat ini, sejumlah aparat kepolisian menjaga ketat area kantor KPUD Jakarta di Salemba, Jakarta Pusat.
Pantauan detikcom di KPUD Jakarta, Minggu (22/9/2024) pukul 09.00 WIB, barikade terpasang di depan lokasi acara. Terlihat beberapa mobil kepolisian hingga gegana terparkir di depan KPUD.
Di bagian dalam KPU, panggung acara jelang pengundian nomor urut juga telah disiapkan. Terpasang sejumlah tempat duduk untuk tim pemenangan Paslon nantinya.
Adapun rencananya penetapan pasangan calon akan diumumkan oleh KPU Jakarta siang ini. Sebelum acara tersebut, KPU bakal menyelenggarakan rapat pleno terlebih dahulu.
Diketahui, KPU DKI Jakarta bakal menetapkan pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta hari ini. Rencananya, penetapan ini dilakukan usai KPU Jakarta menggelar rapat internal.
“Minggu, 22 September 2024, pukul 09.00 WIB, rapat pleno tertutup (internal) penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur,” kata Kepala Divisi Teknis KPU DKI Dody Wijaya kepada wartawan, Sabtu (21/9).
Dody mengatakan usai rapat internal, KPU kemudian akan menetapkan pasangan calon. Selain itu, kata dia, KPU juga akan menyampaikan dan menyerahkan pengawalan keamanan untuk pasangan calon.
“Pukul 11.00 WIB, penyampaian penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dan penyerahan satgas pengawalan pasangan calon,” ucapnya.
(dwr/fca)