Jakarta –
Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS Sukamta menyoroti dugaan 6 juta data nomor pokok wajib pajak atau NPWP dibocorkan peretas atau hacker yang pernah viral, yaitu Bjorka. Sukamta menilai kebocoran data ini ancaman serius.
“Ini merupakan ancaman serius, tidak hanya bagi privasi individu tetapi juga bagi keamanan nasional. Kasus ini adalah bukti nyata bahwa keamanan siber di Indonesia masih sangat rentan,” kata Sukamta dalam keterangannya, Senin (23/9/2024).
Pihak Pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani, sempat menyatakan sudah meminta Dirjen Pajak dan seluruh pihak di Kementerian Keuangan untuk melakukan evaluasi terhadap masalah kebocoran data NPWP tersebut. Namun, Sukamta menilai Pemerintah juga harus melakukan investigasi menyeluruh.
“Selain evaluasi, Pemerintah juga harus melakukan investigasi internal untuk mengetahui kelemahan dari sistem data yang dimilikinya,” uja Sukamta.
Lebih lanjut, dia juga meminta Pemerintah memberikan penjelasan yang detail kepada masyarakat mengenai kebocoran data ini. Sukamta mengatakan hal tersebut bertujuan agar masyarakat merasa lebih aman terkait informasi data yang bocor.
“Masyarakat harus bisa merasa aman bahwa data pribadi mereka dijaga dengan baik oleh Pemerintah dan institusi terkait. Sehingga perlu adanya penjelasan detail dari Pemerintah. Jika kebocoran terus terjadi dan tidak ada penjelasan, maka kepercayaan masyarakat akan sulit untuk dipulihkan,” paparnya.
Kemudian, Sukamta juga menyoroti fakta bahwa dugaan peretasan yang terjadi ini bukan kali pertama. Menurutnya, kasus kali ini harusnya sudah menjadi peringatan keras untuk Pemerintah.
“Ini sudah terjadi yang kesekian kalinya, dan harus menjadi alarm keras untuk Pemerintah agar segera meningkatkan keamanan siber sehingga data setiap warga negara terlindungi,” ucap dia.
Karena itu lah, Sukamta menilai masalah kebocoran data tidak boleh berhenti hanya sampai pendalaman dan investigasi saja seperti sebelumnya. “Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret dalam memperkuat keamanan siber di semua sektor, termasuk di sektor Pemerintahan maupun swasta,” imbuh dia.
“Perlindungan data harus menjadi prioritas utama, bukan hanya sebagai reaksi terhadap insiden, tetapi sebagai kebijakan jangka panjang yang sistematis,” lanjut Sukamta.
Sebelumnya, Beredar di media sosial diduga 6 juta data nomor pokok wajib pajak atau NPWP dibocorkan peretas atau hacker yang pernah viral, yaitu Bjorka. Data yang diduga bocor itu disebut termasuk milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta dua anaknya, yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku sudah memerintahkan jajarannya untuk mengecek. Dia menjanjikan akan ada penjelasan terkait hal ini.
“Kita sedang… Saya sudah minta Pak Dirjen Pajak dan seluruh pihak ke Kemenkeu untuk lakukan evaluasi terhadap persoalannya. Nanti akan disampaikan penjelasannya ya oleh Pak Dirjen Pajak dan tim IT-nya,” kata Sri Mulyani di DPR setelah mengikuti rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, Selasa (17/9).
Tidak ada keterangan lebih lanjut yang disampaikan Sri Mulyani. Kepastian mengenai benar tidaknya 6 juta data NPWP itu juga belum jelas. Namun informasi awal mengenai hal itu sebelumnya disampaikan Teguh Aprianto melalui akun X (dulu Twitter) @secgron.
Teguh, yang merupakan Pendiri Ethical Hacker Indonesia, komunitas yang melawan kejahatan siber, menampilkan tangkapan layar yang diduga berisi data NPWP. Teguh mengatakan ada 6 juta data NPWP yang diperjualbelikan dengan harga sekitar Rp 150 juta.
“Data yang bocor di antaranya NIK, NPWP, alamat, nomor handphone, e-mail, dan lain-lain. NPWP milik Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkominfo, Sri Mulyani, dan menteri lainnya juga dibocorkan di sampel yang diberikan oleh pelaku,” cuit Teguh di X. Teguh sudah mempersilakan detikcom untuk mengutip cuitannya tersebut.
Cuitan itu ramai direspons di X. Salah satu yang merespons termasuk @CCICPolri yang merupakan akun X resmi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
“Halo sobat siber. Terima kasih atas informasinya. Kami akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus yang dimaksud,” tulis @CCICPolri.
(maa/maa)