Cilegon –
Eksekutor pembunuhan anak perempuan di Lebak, Banten, dililit lakban, Emi, diimingi uang Rp 50 juta. Emi diimingi uang oleh pelaku Saenah (SH) dan Rahmi (RH).
“Untuk pelaku EM atas perintah SH dan RH itu diimingi uang Rp 50 juta untuk ikut serta di kasus pembunuhan,” kata Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara di Cilegon, Senin (23/9/2024).
Ketiga pelaku ini awalnya merencanakan membunuh ibu korban. Namun, rencana itu tak jadi dilaksanakan, target pembunuhan beralih ke anaknya.
“Pelaku 3 orang pelaku ini sudah merencanakan satu bulan sebelumnya, yang disasar ibu korban kemudian berubah untuk target akhirnya direncanakan anak tadi,” ujarnya.
Sementara, dua pelaku lainnya, Ujang dan Yayan ikut serta dalam pembunuhan ini karena diberi uang masing-masing Rp 100 ribu. Yayan dan Ujang memfasilitasi pembuangan jasad korban ke jembatan pantai Cihara, Lebak atas perintah Saenah dan Rahmi.
“UH dan YH atas perintah SH dan RH membantu pelaku untuk membuang korban dan diberi imbalan Rp 100 ribu,” tuturnya.
(bal/lir)