Jakarta –
Mahasiswa teknik industri Universitas Trunojoyo Madura (UTM) penganiaya kekasihnya sempat meminta berdamai dengan pihak korban. Namun, keluarga korban menolak ajakan damai dan memilih melaporkan pelaku ke polisi.
Anggota Klinik Konsultasi Bantuan Hukum UTM, Ibnu Fajar mengatakan pihaknya bersama korban mendatangi Polres Bangkalan untuk melaporkan pelaku. Dia mengungkapkan bahwa sebelum melakukan pelaporan itu ada upaya dari pelaku untuk menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan.
“Iya betul pihak pelaku dari kemarin berupaya meminta penyelesaian secara kekeluargaan namun dari pihak keluarga korban ingin kasus ini dilanjutkan secara hukum,” kata Ibnu dilansir detikJatim, Senin (23/9/2024).
Tidak hanya melakukan pemulihan psikis korban Satgas PPKS UTM juga telah mendampingi korban untuk melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pacarnya itu ke polisi. Dia mengatakan berdasarkan pengakuan korban kepada pihak Satgas PPKS UTM yang mendampinginya, korban berinisial D itu memang kerap dianiaya oleh F, pacarnya.
“Berdasarkan pengakuan korban, penganiayaan ini dilakukan sejak bulan April lalu dan sudah terjadi sekitar 4 kali,” imbuhnya.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Sabtu (22/9) sore. Dalam video itu terlihat pelaku F (21) dan korban D (21) duduk di depan pagar berwarna cokelat. Tidak jelas apa yang mereka obrolkan hingga F terlihat naik pitam dan mulai memukuli D. Dari gestur yang terlihat di video itu, F mulanya seperti menginterogasi D hingga akhirnya laki-laki itu menjadi berang dan mulai melayangkan tamparan hingga pukulan ke wajah korban dengan membabi buta.
Baca selengkapnya di sini.
(taa/idh)