Jakarta –
Mantan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) merespons soal wacana penambahan komisi di lembaga legislatif yang sempat ia pimpin. Bamsoet menilai penambahan komisi menyesuaikan jumlah kementerian.
“Ya menurut saya, langkah pemerintahan harus diikuti dengan langkah di parlemen. Jadi langkah eksekutif harus diimbangi dengan langkah legislatif. Jadi saya setuju dan kita mendukung penambahan komisi di DPR,” ujar Bamsoet di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2024).
Politikus Golkar itu mengatakan penambahan komisi ini bisa menyesuaikan penambahan jumlah kementerian di pemerintah yang baru. Menurutnya, hal itu akan sejalan dengan periode kepemimpinan Prabowo Subianto yang akan datang.
“Untuk menyesuaikan dengan manakala ada penambahan jumlah kementerian atau lembaga. Kan untuk lebih melancarkan tugas-tugas eksekutif dalam 5 tahun ke depan,” ungkapnya.
Ketua MPR RI ini membantah penambahan komisi untuk mengakomodasi pembagian jabatan. Menurutnya, penambahan tersebut sesuai dengan porsinya.
“Ya nggaklah. Nggaklah. Nggak ada bagi-bagi jabatan, sesuai porsinya masing-masing saja. Kan ada porsinya sesuai dengan jumlah suara, jumlah kursi di parlemen, kan gitu. Jadi bukan bagi-bagi jabatan,” ungkapnya.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Ace Hasan Syadzily sebelumnya mengungkap kemungkinan penambahan komisi di DPR RI mendatang. Peluang tersebut tak terlepas dari pengesahan RUU tentang Kementerian Negara, yang salah satunya jumlah pos menteri nantinya berdasarkan kebutuhan presiden.
“Saya kira pembicaraan soal AKD baru nanti akan dibicarakan setelah pelantikan ya. Tetapi, sebagai wacana tentu masih dalam proses kajian yang mendalam,” kata Ace kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2024). Ace menjawab soal penambahan wacana komisi di DPR RI.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini mengatakan perubahan aturan terkait penentuan jumlah menteri bisa jadi berdampak ke komisi di DPR RI. Ia menyebut ketentuan itu mengikuti penyusunan menteri mendatang.
“iya, bisa jadi, bisa jadi (penambahan). Karena itu kan pasti akan disesuaikan dengan portofolio kementerian yang disusun dalam pemerintahan presiden Prabowo-Gibran,” ungkap dia.
Ace menegaskan aturan terkait komisi di DPR tergantung jumlah menteri dalam kabinet pada pemerintahan Prabowo Subianto. Sebagaimana diketahui, saat ini ada 11 komisi yang ada di DPR.
“Iya makanya itu semua tergantung dari apa namanya jumlah kabinet yang akan ditentukan oleh presiden terpilih,” imbuhnya.
(dwr/aik)