Jakarta –
RS Polri melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tujuh jenazah yang ditemukan tewas mengambang di Kali Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pihak kedokteran juga meneliti kandungan minuman keras hingga narkotika pada tubuh korban.
“Ini (pemeriksaan narkotika dan miras) masih dalam proses,” kata Karodokpol Pusdokkes Polri Brigjen Nyoman Eddy Purnama Wirawan dalam jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (24/9/2024).
Nyoman Eddy mengatakan proses pemeriksaan tersebut memerlukan waktu. Nantinya hasil pemeriksaan tersebut akan disampaikan lebih lanjut.
“Untuk pemeriksaan perlu waktu, nanti dalam laporan lengkapnya, dalam visum namanya itu akan disampaikan. Tapi saat saat ini, ini masih dalam proses, belum bisa kami sampaikan,” ujarnya.
2 Jenazah Teridentifikasi
Sebelumnya, RS Polri Kramat Jati menyatakan telah mengidentifikasi dua jenazah remaja yang ditemukan tewas di Kali Bekasi. RS Polri masih mengidentifikasi 5 jenazah lain.
“Tim gabungan telah berhasil mengidentifikasi 2 jenazah,” kata Karodokpol Pusdokkes Polri Brigjen Nyoman Eddy Purnama Wirawan dalam jumpa pers di RS Polri, Jakarta, Selasa (24/9).
Dia menjelaskan, jenazah pertama yang diidentifikasi ialah Muhammad Rizki yang diidentifikasi berdasarkan data gigi, sidik jari, medis atau ciri-ciri medis, atau properti barang kepemilikannya. Rizki beralamat di Kampung Bojong Menteng RT 01 RW 01, Kelurahan Bojong Menteng Rawalumbu, Kabupaten Bekasi.
Sementara itu, jenazah kedua yang teridentifikasi adalah laki-laki bernama Ahmad Davi (16) yang teridentifikasi berdasarkan data gigi, sidik jari, medis, dan properti. Davi beralamat di Bantargebang Utara RT 02 RW 04, Kelurahan Bantargebang Bekasi.
(wnv/dek)