Dua orang mahasiswa hukum sebuah universitas di Jakarta Selatan terlibat pencurian motor. Modus mereka merampas motor dengan mengaku sebagai debt collector.
Kedua mahasiswa itu berkomplot dengan empat orang lainnya. Tiga orang tersangka lainnya dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kasus pencurian sendiri terjadi pada Rabu (18/9) pukul 06.30 WIB pagi di Jalan Madrasah Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat itu korban BM, siswa kelas 1 SMA, hendak pergi ke sekolah tiba-tiba dirampas motornya oleh para tersangka. Berikut fakta-faktanya.
1. Dua Tersangka Mahasiswa
Total ada enam orang komplotan pelaku perampasan modus debt collector ini. Dua mahasiswa, YM dan ABbekerja sama dengan temannya berinisial Y sudah ditangkap, sedangkan tiga pelaku lainnya masih diburu.
“Dia hanya mengaku kuliah di salah satu universitas yang ada di Jakarta Selatan, Tanjung Barat. Masih aktif. Inisialnya AB dan YM mahasiswa fakultas hukum,” kata Anggiat kepada wartawan, Selasa (24/9).
Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan pihak kepolisian, sementara tiga lainnya masih diburu. Mereka yang diamankan ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.
“Pasal 363 sama 368 KUHP, pencurian dengan atau perampasan ancaman 5 tahun,” tuturnya.
2. Modus Operandi
Saat itu para ketiga pelaku yang diamankan bersama tiga orang temannya yang masih buron sudah merencanakan pencurian. Mereka menghampiri korban dan berpura-pura menjadi petugas leasing.
“Jadi mereka ini kan mengendarai sepeda motor 4-5 motor, sesudah ketemu sasaran dengan anak-anak yang lugu dan anak sekolah, mereka berhentikan, sesudah itu motor ini masih ada sangkut pautnya dengan leasing kamu ikut ke kantor,” ujarnya.
Para pelaku pun meminta identitas korban dan meminta korban ikut dengan mereka. Tak berselang lama, pelaku berdalih identitas korban terjatuh. Saat korban mencoba mencari identitas tersebut lah, pelaku lain beraksi dan membawa kabur motor korban.
“Sesudah itu diminta lah KTP-nya, kartu identitas. Sesudah dia minta identitas dan helmnya diambil, kira-kira jarak 10-55 meter di tempat sepi itu pura-pura dijatuhkan identitas korban. Sesudah dijatuhkan mereka berhenti minta korban ambil identitasnya, saat itu mereka kabur sepeda bawa motor itu,” jelasnya.
3. Korban Lain di Pasar Minggu
Alih-alih berhenti, komplotan penjahat tersebut melakukan aksi serupa dengan modus yang sama di Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Satu motor lainnya berhasil dibawa kabur oleh mereka. Motor hasil curian tersebut selanjutnya dititip di kawasan Pondok Gede untuk kemudian dijual.
“Motor korban dibawa kabur sama pelaku yang dititipkan di salah satu tempat penitipan di daerah pondok gede. Selanjutnya tersangka AB (DPO) dan E (DPO) kembali mencari target dengan modus serupa dan berhasil mengambil motor satunya lagi. Jadi dalam tempo 30 menit mereka sudah mendapatkan dua sepeda motor,” jelasnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….